Dian Pelangi Hanya Menuntut Cerai dari Suami

Komarudin diperbarui 10 Agu 2016, 21:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan desainer Dian Pelangi telah melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Tito Haris Prasetyo, pada 14 Juli 2016. Hal itu diungkapkan Rusdi Tahir, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Dian Pelangi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya karena ia sudah tak nyaman lagi hidup bersama. Hal itu terjadi karena sering terjadi percekcokan di antara mereka," ungkap Rusdi Tahir, saat dihubungi Bintang.com, Rabu (10/8/2016) sore.

Menurut Rusdi, dalam gugatan tersebut, Dian hanya menuntut perceraian dengan suaminya. Dalam gugatan tersebut tak ada soal pembagian harta gono-gini.

"Ia hanya meminta untuk bercerai. Tak ada masalah harta gono-gini," jelas Rusdi.

Rusdi menambahkan, hingga saat ini surat panggilan kepada Tito sudah dilayangkan pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Pengadilan Agama Jakarta Timur. Hal itu dilakukan karena suami Dian Pelangi tinggal di daerah Jakarta Timur.

"Surat panggilan untuk menghadirkan suaminya sudah dilakukan. Kami minta bantuan melalui Pengadilan Agama Jakarta Timur, karena suaminya tinggal di Jakarta Timur," kata Rusdi.

Dian Pelangi mengajukan gugatan cerai kepada Tito Hris Prasetyo pada 14 Juli 2016 lalu. Gugatan tersebut bernomor 1961/Pdt.G/2016/PAJS. Sidang perdana mereka akan digelar pada 25 Agustus 2016.