Nikita Mirzani, Artis yang Pernah Direhab di Panti Sosial

Komarudin diperbarui 21 Okt 2016, 10:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Nikita Mirzani memiliki banyak pengalaman hidup. Selain pengalaman ditangkap, ditahan, ia juga satu-satunya artis yang sempat direhab di panti sosial, Dinas Sosial DKI Jakarta, akibat kasus prostitusi online bersama artis Puty Revita, Desember 2015 lalu.

Saat itu, Nikita ditangkap di sebuah hotel berbintang di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (10/12) malam. Belakangan diketahui, ia dianggap sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Namun, Nikita pun tak ditahan tapi diserahkan kepada dinas sosial untuk mendapatkan pembinaan.

Boleh jadi, akibat malu disebut-sebut sebagai artis yang terlibat dalam kasus prostitusi online, ia sengaja mengunci mulutnya. Saat itu, ia mengenakan baju hitam. Saat Niki keluar ruangan, ia langsung diberondong dengan beragam pertanyaan dari wartawan.

Meski dilepas dari panti rehabilitasi,ia harus menjalani pembinaan, seperti bimbingan pembentukan agama, peningkatan percaya diri, dan lainnya.

"Tidak bisa dihitung secara matematika (berapa hari). Tapi tahapnya bimbingan individu konseling, bimbingan peningkatan percaya diri, pembentukan agama, termasuk diantaranya adalah pengembalian kepada keluarga," kata Wisnu, salah satu staf Panti Sosial Karya Wanita, Pasar Rebo, Jakarta Timur, saat itu.

Usai ditangkap dan sempat diserahkan ke panti sosial, Nikita Mirzani tetap tak kapok. Beragam sensasi terus dilakukannya, yang terbaru soal video mandi kucing yang sedang menjadi perhatian masyarakat, termasuk juga pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

What's On Fimela