Alasan Restu Sinaga Konsumsi Dumolid dan Happy Five

Altov Johar diperbarui 27 Okt 2016, 22:21 WIB

Fimela.com, Jakarta Restu Sinaga kembali menjalani sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada sidang yang mengagendakan keterangan saksi ini, Restu menghadirkan dua temannya, Alex Abbad, Ibong Subagio, serta saksi ahli dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta Selatan.

Jaswi Damanik, penasihat hukum Restu mengatakan, keterangan saksi-saksi dinilai bisa meringankan kliennya. Justru selama ini Restu mengalami masalah kurang tidur, sehingga mengkonsumsi dumolit.

"Intinya mereka menjelaskan Restu baik-baik saja, dalam pergaulan juga tidak dengan narkoba. Salah satu tadi masalah susah tidur, mantan istri saksi Ibong juga alami demikian, dan ke dokter itu disarankan konsumsi dumolid," ujar Jaswi Damanik, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2016)

"Menurut keterangan ahli menggunakan dumolid dan happy five itu 5 tahun, karena ini pengobatannya gantung dan diharapkan bisa dilanjutkan rehabilitasi. Ibong nggak tahu (dumolid) itu obat terlarang atau bukan, dia menyarankan Restu konsumsi itu, tapi ya harus dengan resep dokter," lanjut Jaswi.

Berdasarkan pengakuan Restu, kata Jaswi, obat itu didapat dari A dan R. "Mungkin dia tanya-tanya, kok sulit tidur, makanya gunakan dumolid dan happy five itu," kata Jaswi.

Restu Sinaga dijadwalkan menjalani sidang kembali pada 3 November 2016, dengan agenda keterangan terdakwa. Sementara ini Restu dalam kondisi sehat, meski masih harus menjalani pengobatan. "Lumayan sehat, tapi perlu pengobatan,"
pungkas Jaswi Damanik.

What's On Fimela