Sebut Pahlawan Kafir, Wanita Ini Dilaporkan ke Polisi

Dadan Eka Permana diperbarui 22 Des 2016, 07:28 WIB

Fimela.com, Jakarta Seorang wanita bernama Dwi Estiningsih dilaporkan ke polisi lantaran cuitannya di twitter yang mempersoalkan gambar pahlawan nasional yang terpampang di uang rupiah baru.

Dwi lewat akun Twitter-nya @estiningsihdwi , mengkritisi lima dari 12 pahlawan nasional pilihan Bank Indonesia. Seperti diketahui, Bank Indonesia meluncurkan uang rupiah baru pada Senin (19/12/2016). Uang tahun emisi 2016 itu meliputi 11 pecahan, terdiri dari 7 pecahan uang kertas dan 4 pecahan uang logam atau koin.

"Luar biasa negeri yang mayoritas Islam ini. Dari ratusan pahlawan, terpilih 5 dari 11 adalah pahlawan kafir. #lelah." Tulis Dwi.

Cuitan Dwi yang berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) itu, menuai kecaman netizen. Sempat ada salah satu netizen yang mengingatkan Dwi bahwa pahlawan yang berjuang untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bukan hanya dari kalangan umat Islam.

"Iya sebagian kecil dari nonmuslim berjuang, mayoritas pengkhianat. Untung sy belajar #sejarah," tulis Dwi merespon.

Dwi juga mencuitkan protes soal foto pahlawan nasional Cut Meutia di uang baru pecahan Rp 1.000 kertas yang tidak memakai jilbab. "Cut Meutia, ahli agama & ahli strategi. Bukan ahli agama bila tak menutup aurat #lelah," tulisnya.

Akibat kicauannya itu, Dwi dilaporkan seorang bernama Achmad Zaenal Effendi dari Forum Komunikasi Anak Pejuang Republik Indonesia ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Rabu (21/2/2016).

Laporan itu tertera dengan nomor polisi LP/6252/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus, Dwi disangka melanggar Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016, tentang perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).