Ditagih Utang, Ahmad Dhani Bicara Salat Jenazah

Regina Novanda diperbarui 15 Mar 2017, 09:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Sebuah video pedagang barang antik dari Pasar Cikapundung, Bandung, yang menagih utang pada Ahmad Dhani sukses menjadi viral di jagat maya. Pedagang bernama Rully tersebut meminta Dhani untuk segera melunasi utangnya yang sudah menunggak sejak April 2016 silam.

Namun, Dhani seolah bergeming. Suami Mulan Jameela ini sulit dimintai konfirmasi terkait kabar tersebut. Akan tetapi, lewat media sosial Twitter, Dhani tetap berkicau tentang padangannya soal hukum di Indonesia.

"Harus dijelaskan kepada masyarakat, melanggar pasal berapa KUHP tidak mau mensholatkan Jenazah? #ADP," tulis Ahmad Dhani, Selasa (14/3/2017).

Tak hanya di Twitter, Dhani juga mengutarakan pendapatnya tentang hal tersebut di Facebook. Pentolan Republik Cinta Management ini pun meminta pencerahan dari para pakar ahli pidana di Indonesia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dhani ditagih utang oleh para pedagang barang antik dari pasar Cikapundung, Bandung Jawa Barat. Dhani disebut telah berutang hingga 100 juta rupiah atas barang-barang yang diambilnya sejak 24 April 2016 lalu.

Sebetulnya, para pedagang sudah meminta Ahmad Dhani untuk menyelesaikan transaksinya sejak beberapa bulan terakhir. Mulai dari mengirimkan surat hingga pesan singkat ke mantan suami Maia Estianty tersebut. Namun, semua berakhir sia-sia dan tak ada respon baik dari Dhani yang memang sibuk dalam kampanye Pilkada Bekasi beberapa waktu lalu.