Keluarga Ajukan Permohonan Rehabilitasi untuk Ridho Rhoma

Rivan Yuristiawan diperbarui 29 Mar 2017, 19:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Ridho Rhoma masih dalam proses penyelidikan terkait penangkapannya dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pada Sabtu (25/3/2017), Ridho bersama seorang rekannya ditangkap pihak kepolisian Polres Jakarta Barat di sebuah Hotel di kawasan Daan Mogot.

Sehari setelahnya, pihak keluarga yang diwakili kakak dari Ridho Rhoma, Debby Veramasari datang menjenguk Ridho dan mengatakan Ridho merupakan korban dan tengah berupaya untuk membawa sang adik ke rehabilitasi.

Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Adex Yudiswan membenarkan jika pihak keluarga sudah mengajukan assessment terkait keinginannya membawa Ridho ke panti rehabilitasi.

"Keluarga telah memberikan surat ke kita untuk memohon RR adalah korban dan meminta diadakan rehabilitasi," ucapnya di Markas Polres Jakarta Barat, Senin (27/3/2017).

Meski demikian, pihak kepolisian akan terlebih dahulu menunggu keputusan dokter yang memeriksa Ridho Rhoma yang disebut sudah mengonsumsi sabu-sabu selama dua tahun belakangan.

"Surat tersebut pastinya kita akan berikan ke tim assesment. Kita akan proses sesuai aturan yg berlaku. Layak dan tidaknya (RR) dikategorikan pengguna aktif atau tidak, ada ahli yang meng-assesment, dokter yang sudah ditunjuk berdasarkan aturan," tambah Adex.

Hingga saat ini, pihak Polres Jakarta Barat masih belum bisa memastikan kapan hasil assessment tersebut rampung. Yang pasti, sampai saat ini, Ridho Rhoma masih dalam pengamanan di Polres Jakarta Barat dan dalam kondisi stabil.

Tag Terkait