Mengapa Paspor Hanya Ada 4 Warna?

Asnida Riani diperbarui 02 Apr 2017, 08:40 WIB

Fimela.com, Jakarta Biru, hitam, hijau dan merah, keempatnya merupakan warna paspor yang sering didapati. Menurut International Civil Aviation Organization (ICAO), paspor harus dibuat dari material lentur. Bahan dokumen tersebut dikatakan harus utuh di suhu ruang minus 10 hingga 62 derajat celcius dan mesti tetap terbaca dalam kelembaban 5 sampai 95 persen.

Namun demikian, tak ada ketentuan pasti bagaimana semestinya paspor terlihat.  ICAO memang menyarankan jenis dan ukuran huruf di buku identitas selama berada di luar negeri tersebut, tapi tidak soal warna. "Tak ada ketentuan warna sampul," jelas petugas ICAO, Anthony Philbin, seperti dimuat travelandleisure.com.

Lantas, mengapa hanya terdapat empat warna paspor di Bumi? Berdasarkan hasil diskusi, sebagaimana diwartakan travelandleisure.com, geopolitik dan agama maju sebagai pertimbangan banyak negara untuk menentukan warna paspor mereka.

Negara-negara dengan penduduk dominan Islam misalnya, mereka kebanyakan lebih memilih hijau sebagai warna paspor. Sementara wilayah Karibia, di mana terdiri atas pulau-pulau terkungkung laut, menggunakan warna biru di sampul paspor.

Terdapat pula alasan-alasan lain yang memengaruhi sebuah negara memilih warna paspornya, seperti ingin terlihat lebih resmi dan mengurangi risiko cepat kotor. Jadi, misteri hanya terdapat empat warna paspor sudah terpecahkan, bukan?