Sidang Perdana, Kirana Larasati Gagal Mediasi

Anto Karibo diperbarui 18 Mei 2017, 12:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Kirana Larasati mulai menjalani sidang perdana perceraiannya dengan Tama Gandjar. Sidang yang beragendakan mediasi antara penggugat dalam hal ini Kirana dan tergugat yaitu Tama Gandjar tersebut gagal dilaksanakan.

Pasalnya, sang suami yang saat ini tinggal di Bandung itu tak bisa hadir di pengadilan. Nendi Haryadi, kuasa hukum Kirana menyatakan bahwa sidang akhirnya ditunda sampai 15 Juni 2017.

"Agenda hari ini harusnya mediasi, tapi karena Tama nggak hadir jadi ditunda sampai 15 Juni sebelum Lebaran, agendanya tetap mediasi," kata Nendi Haryadi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (18/5).

Sesuai dengan prosedur perceraian, maka setiap tergugat dan penggugat harus dipertemukan terlebih dahulu dalam agenda mediasi. Dari situ, majelis hakim akan bisa menentukan bagaimana kelanjutan rumah tangganya.

"Karena proses cerai memang harus dimediasi terlebih dahulu kalau Tama datang, mungkin dilanjutkan proses acaranya. Nggak ada agenda apa-apa, baru baca gugatan, cuma konfirmasi datang doang," ujarnya.

Kirana Larasati menikah dengan Tama Gandjar pada 9 Mei 2015. Dari pernikahan mereka, dikaruniai seorang anak bernama Kyo Karura Gantama. Kirana sendiri menggugat cerai suaminya, Tama Gandjar pada 21 April 2017 lalu.