Axel Matthew Disebut Terlibat Narkoba, Jeremy Thomas Bantah

Anto Karibo diperbarui 17 Jul 2017, 15:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Pihak kepolisian menyebutkan bahwa penangkapan yang dilakukan terhadap Axel Matthew Thomas, anak Jeremy Thomas karena yang bersangkutan diduga merupakan salah satu pemesan narkoba jenis happy five.

Ini merupakan pengembangan dan pengungkapan kasus penjualan narkoba jenis tersebut yang diduga dipesan dari Kuala Lumpur, Malaysia. Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menerangkan hal itu.

"Sebelumnya dari (Bandara) Soetta diamankan namanya JV. Dan ternyata ada pemesan lima orang, salah satunya anak Jeremy Thomas yang sudah transfer semua, inisialnya AMT (Axel Matthew Thomas)," terang Argo di kantornya, Senin (17/7/2017).

Sementara itu, kala dikonfirmasi terkait hal tersebut, Jeremy yang baru saja melapor ke Propam Mabes Polri menyatakan bahwa tudingan itu harus memiliki bukti yang kuat. Ia pun membantah kala diinformasikan mengenai keterangan dari pihak berwajib itu.

"Itu tidak benar, karena tidak ada bukti. Saya ga tahu. Mungkin dari internal mereka begitu (infonya). Yang jelas, Axel tidak terdapat bukti apa-apa saat ditangkap," tegas Jeremy Thomas.

Jeremy mengklaim bahwa anaknya tidak memberi narkoba sebagaimana yang dituduhkan. Menurut apa yang diketahuinya, Axel mengirimkan uang untuk membeli produk fashion yang dijual secara online.

"Iya. Itu ga apa-apa. Kalau transfer bukan beli produk. Itu anak kan jualan baju, jualan online, semua berhak kok. Kalau kamu jualan tertentu dan kamu yang lagi kena masalah, kenapa saya yang ketangkep," tukas Jeremy Thomas terkait kasus anaknya, Axel Matthew Thomas.