Marcella Zalianty Jenguk Pretty Asmara di Polda Metro Jaya

Rivan Yuristiawan diperbarui 19 Jul 2017, 23:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Tertangkapnya Pretty Asmara terkait keterlibatannya dalam peredaran narkoba turut mengundang perhatian ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI 56), Marcella Zalianty. Rabu (19/7/2017), Marcella bersama kuasa hukum PARFI 56, Minola Sebayang menjenguk salah satu anggotanya tersebut di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Kita sebetulnya dari PARFI 56 memberikan wujud keprihatinan kita kepedulian kita untuk membesuk rekan salah satunya anggota PARFI 56 juga. Kita hanya memantau dan make sure semuanya berjalan dengan baik. Mereka diperlakukan dengan baik, dan turut mengikuti proses hukum dengan baik," ucap Marcella Zalianty.

Bertemu dengan Pretty Asmara sekitar satu jam, kakak kandung Olivia Zalianty tersebut menilai saat ini wanita bertubuh gempal itu dalam kondisi yang baik.

"(Kondisinya) Semuanya baik, kita memberikan rasa prihatin dan dukungan harus sabar dan mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya," terangnya.

Tak sampai di situ, sebagai ketua PARFI 56, Marcella pun akan mengupayakan anggotanya tersebut untuk bisa menempuh proses rehabilitasi jika nantinya ditetapkan positif menggunakan narkoba.

"Apabila di sini ada yang positif menggunakan (narkoba), kita make sure harus di rehabilitasi. Kalaupun yang positif harus di rehab," tandasnya.

Sebelumnya, pada Minggu (16/7/2017) dini hari, Pretty Asmara bersama dengan 8 orang lainnya diamankan oleh pihak satuan reserse narkoba Polda Metro Jaya di sebuah hotel di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Saat diamankan, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 2,03 gram, ekstasi 23 butir dan pil happy five 38 butir.

Dari hasil tes urine, Pretty Asmara dinyatakan negatif menggunakan narkotika. Namun demikian, status tersangka yang disematkan pada Pretty Asmara lantaran ia disinyalir menjadi perantara yang menghubungkan pengedar berinisial D dan seseorang yang ingin menggelar pesta narkoba berinisial AL yang masih buron.