Jalani Rehabilitasi, Proses Hukum Tio Pakusadewo Tetap Jalan

Rivan Yuristiawan diperbarui 29 Des 2017, 22:53 WIB

Fimela.com, Jakarta Mulai Jumat (29/12/2017), aktor senior Tio Pakusadewo resmi menjalani rehabilitasi sementara di Rumah Sakit Bayangkhara Sespimma Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Sebelumnya, ia berstatus sebagai tahanan Polda Metro Jaya pasca ditangkap terkait kasus narkoba pada 19 Desember 2017 lalu.

Tak banyak kata yang keluar dari mulut pemain film Jakarta Undercover itu saat tiba di tempat rehabilitasi. Tio hanya mengungkapkan kesiapannya untuk menjalani proses rehabilitasi berdasarkan assesment Badan Narkotika Nasional tingkat Provinsi (BNNP).

 

Tio ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan, pada Selasa, 19 Desember 2017 malam. Artis senior yang memiliki banyak prestasi itu ditangkap berikut barang bukti tiga klip sabu dan bong (alat isap sabu). (Deki Prayoga/Bintang.com)

Menurut Ronny Talapessy selaku kuasa hukumnya, Tio memang bertekad untuk sembuh dari ketergantungan narkotika.

"(Tio) menyampaikan ke saya kalau pengin tobat. Pengin come back," ucapnya saat mendampingi Tio Pakusadewo di RS Bayangkhara Sespimma Polri.

"Ya prinsipnya beliau ingin berubah ya. Beliau pengin kembali hidup sehat, itu kemauan besar beliau. Kita dari keluarga, dari tim kuasa hukum mendukung," tambah Ronny.

 

"Saya mengajak siapa pun yang menggunakan narkoba untuk segera berhenti. Saya adalah contoh yang tidak perlu diikuti dan tidak perlu diulangi lagi," Tio Pakusadewo menambahkan. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Kuat dugaan, Tio akan menjalani rawat inap guna proses penyembuhannya. Namun begitu, Ronny pun mengaku belum mengetahui secara pasti berapa lama kliennya itu akan di rehabilitasi.

"Tergantung proses internal dari rumah sakit ya. Kita belum bisa sampaikan Karena minggu depan akan ada pengecekan lagi untuk berapa lama beliau di rehab di Bhayangkara Sespimma ini," tuturnya.

 

Yang pasti, menurut Ronny, meski di rehabilitasi, proses hukum terkait kliennya itu masih tetap berjalan.

"Pemberkasan tetap jalan. Dari hasil assesment beliau menjalani rehabilitasi penyidikan tetap jalan untuk sementara beliau dititip di sini," tandas Ronny.

Diketahui, Tio Pakusadewo dibekuk di rumahnya di Jalan Ampera 1 pada 19 Desember 2017 lalu. Ia tertangkap dengan tiga klip sabu sisa pakai seberat 1,06 gram.