Ngaji di Balik Jeruji, Netizen Sebut Jennifer Dunn Pencitraan

Teddy Kurniawan diperbarui 26 Jan 2018, 06:24 WIB

Fimela.com, Jakarta Jeniifer Dunn tengah menjalani hukuman penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Selama di balik jeruji, ia berusaha berprilaku baik terhadap sesama warga binaan.

Dalam kesempatan ini, video Jennifer Dunn tengah belajar mengaji beredar luas di sosial media, instagram. Video berdurasi singkat, ia fokus mendengarkan tausyah dari seorang ustadz.

"Takutlah kepada Allah, intinya biar selamat dunia dan akhirat. Laa Ilaaha Illallah, Muhammadur Rasulullāh. Orang yang bertaubat," ucap ustadz kepada Jennifer Dunn di video tersebut.

2 dari 3 halaman

Netizen sebut pencitraan

Di sela-sela waktu menjalani masa hukuman penjara terkait kasus narkoba. Jennifer Dunn sedang ngaji di balik jeruji. (Jennifer Dunn/Capture video instagram lambe turah)

Video tersebut, netizen langsung menuai beragam komentar. Pasalnya, Jennifer Dun dinilai sangat pencitraan. Tak hanya itu, netizen tak percaya jika bebas masa hukuman, wanita kelahiran Jakarta 10 Oktober 1989 itu bertobat secara sungguh sungguh ke jalan yang lurus sesuai perintah agama.

"Bnr nih tanteu Jedun mau insap atw insaf?😂😂Alhamdulillah. Aamiin smg bnran gk cm bwt sensasi. publik sj," tulis netizen, arnizaaini. Timpal netizen novaruliza12. "Semoga didlm penjara, dpt hidayah. Byk pemperbaiki diri...setelah keluar...eh kumat lg...heheheh," tulisnya. Sahut netizen yuniwulan333. "Cuma mau bilang 1 kata PENCITRAAN,".

3 dari 3 halaman

Rekam jejak Jennifer Dunn ditangkap terkait narkoba

Jedun perempuan itu biasa disapa, pertama kali berurusan dengan polisi kasus narkoba sejak usianya 15 tahun. Saat itu, tahun 2005 perempuan yang terlibat dalam film Buruan Cium Gue itu kedapatan menyimpan ganja. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Jennifer Dunn untuk ketiga kalinya terlibat proses hukum terkait kasus narkotika. Sebelum ditangkap pada 31 Desember 2017 lalu,

Jennifer Dunn juga sempat mengalami hal serupa pada tahun 2005 lantaran memiliki ganja serta Oktober 2009 lantaran kepemilikan beberapa butir ekstasi.