Heboh Kedatangan Syahrini di Sidang Kasus First Travel

Teddy Kurniawan diperbarui 02 Apr 2018, 12:52 WIB

Fimela.com, Jakarta Setelah sebelumnya tak datang, Syahrini akhirnya memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Syahrini hadir di Pengadinal Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018) dalam kapasitasnya sebagai saksi di kasus First Travel yang menghebohkan.

Syahrini merupakan salah satu artis yang disebut-sebut melakukan kerjasama dengan pihak First Travel untuk mempromosikan ibadah umrah murah. Sebelumnya Vicky Shu sudah dipanggil dahulu ke persidangan, juga sebagai saksi.

 

What's On Fimela
Penyanyi Syahrini memenuhi panggilan untuk menjadi saksi pada sidang kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (2/4). Syahrini memberikan sentuhan glamor dengan kacamata oversized bertabur kristal dari Gucci. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kehadiran Syahrini di Pengadilan Negeri Depok membuat suasana menjadi ramai. Sejumlah staf pengadilan bahkan ikut mengambil gamabar untuk dokumentasi pribadi. Gaya Syahrini yang 'manja' rupanya membetot perhatian ratusan pasang mata di Pengadilan Negeri Depok.

Bahkan lantaran berdesak-desakan dan banyak yang ingin mengambil gambar, spion mobil mewah Syahrini sampai rusak.

 

Artis Syahrini saat menjalani sidang kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4). Di awal sidang, Syahrini mengaku terlibat kerja sama mempromosikan paket umrah First Travel. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Iya ini (rusak). Ini nggak bisa nutup," kata sang sopir.

Kehebohan berlanjut di dalam ruangan sidang. Sejumlah media beradu tempat dengan staf dan masyarakat yang tak ingin ketinggalan mengambil momen Syahrini datang ke sidang kasus First Travel.

Majelis Hakim persidangan kemudian memberikan peringatan.

 

"Rekan-rekan media kalau tidak tertib saya akan keluarkan. Rekan media dan pengunjung harus tertib," ujar Majelis Hakim.

Syahrini diperiksa sebagai saksi kasus First Travel. Sebelumnya Vicky Shu sudah dipanggil ke tempat yang sama sebagai saksi. (Nuzulur Rakhmah/KapanLagi.com)