Putusan Cerai Tertunda, Opick-Dian Rositaningrum Berhitung Harta Gono Gini

Teddy Kurniawan diperbarui 10 Jul 2018, 17:24 WIB

Fimela.com, Jakarta Ketuk palu hakim terhadap perceraian Opick dan Dian Rositaningrum harus ditunda. Sidang putusan yang sedianya digelar Selasa (10/7/2018) diundur pada 24 Juli 2018. Hal tersebut lantaran hakim yang menangani gugatan cerai Dian tengah cuti.

"Tadi kami menghadiri rencananya sidang putusan. Tapi karena ketua majelis hakimnya sedang cuti. Jadi sidang putusan ditunda tanggal 24 Juli jam 10 pagi," ujar Ina Rachman, kuasa hukum Dian Rositaningrum saat ditemui usai sidang.

 

What's On Fimela
Pernikahan digelar di kediaman orangtua Dian di Pulogadung, Jakarta Timur 15 Juli 2002 secara sederhana. Setelah itu, keduanya bahu membahu untuk kehidupannya. (dok. Pribadi)

Ada jeda waktu dua pekan sidang putusan perceraian, dua belah pihak rencananya akan menggunakan waktu tersebut untuk mengurus harta gono goni.

"Karena memang kami berdua juga sedang mengusahakan kesepakatan gono-gini ya. Jadi supaya tidak ada gugatan baru. Waktu dua minggu ini kami akan manfaatkan sebaik-baiknya untuk pembagian gono-gini," jelas Ina Rachman.

 

"Saat itu lagu Tomboati sudah menggema di Pasar Jatinegara. Kami dagang sampai 2005," jelas Dian Dian Rositaningrum. Lagu Tomboati sukses membuat perekonomian rumah tangga membaik hingga membeli rumah. (dok. Pribadi)

Ina menegaskan, lima anak hasil pernikahan kliennya dengan Opick akan tinggal bersama sang ibu. Lantaran itu pula Dian merasa berhak menuntut harta gono gini.

"Ya dari penggugat otomatis dari klien saya. Karena kan anak ikut Mbak Dian semua, lima. Selama pernikahan kan sudah lama mereka menikah. Jadi memang ada beberapa harta yang diperoleh selama pernikahan dan itu harus dibagi dua," ujar Ina.

Sementara itu di lain pihak, Opick mengungkapkan kesedihannya akan berpisah dengan Dian Rositaningrum. Namun ia menegaskan, sebagai lelaki, harus menghadapi semua permasalahan tersebut. (Nuzulur Rakhmah/KapanLagi.com)