Terungkap Kode Khusus Roro Fitria Saat Transasksi Narkoba

Edy Suherli diperbarui 02 Agu 2018, 20:24 WIB

Fimela.com, Jakarta Roro Fitria ternyata menggunakan kode khusus saat melakukan transaksi narkoba. Namun saya semua itu akhirnya terungkap juga. Seperti kata pepatah lama, sepandai-pandai tupa melompat adakalanya jatuh juga.

Hal itu terangkap dalam sidang lanjutan Roro Fitria tentang kasus narkoba pada kamis (2/8/2018) siang. Ada beberapa istilah atau kode yang digunakan saat dirinya bertransaksi narkoba. Inilah kesaksian dari saksi bernama Welly Suharto Praja dari pihak JPU saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Welly sendiri merupakan pihak kepolisian yang menangkap Wawan, kurir narkoba untuk Roro Fitria. Sebelumnya, Wawan ditangkap oleh kepolisian dengan barang bukti bungkus rokok merek Dunhill putih berisi 2,4 gram sabu dan satu unit ponsel.

"Awalnya saudara Wawan tidak mengaku, sampai akhirnya ternyata pemesannya bernama Nyai," ujar Welly saat persidangan.

Roro Fitria

Welly kembali menjelaskan bahwa notifikasi Whatsapp pada ponsel yang disitanya dari Wawan terus berbunyi. Saat kejadian tersebut, model majalah dewasa ini terus meneror via Whatsapp untuk menanyakan kabar sabu pesanannya. Namun sayang, dirinya tidak mengetahui bahwa ponsel tersebut sudah berada di tangan polisi.

"Nyai ngejar-ngejar terus, nanyain barangnya, 'Rinsonya mana? Dah sampai mana?' Rinso itu pasti (kode) untuk mengelabui," tambahnya melengkapi kesaksian pada sidang Roro Fitria.

2 dari 3 halaman

Nyai dan Rinso

Roro Fitria

Ternyata Nyai dan Rinso menjadi kode transaksi antara keduanya. Nyai merujuk pada Roro Fitria yang diketahui Welly saat melihat foto profil Whatsappnya. Sementara Rinso merupakan kode untuk narkoba jenis sabu. Meskipun menggunakan kode, sebagai polisi, Welly memiliki naluri untuk mengetahui istilah tersebut.

Pasca penangkapan Wawan, polisi akhirnya menyamar menjadi ojek online untuk memberikan pesanan sabu yang dibungkus makanan cepat saji, sekaligus meringkus Roro di suatu tempat.

3 dari 3 halaman

Ojek Online

Sidang Roro Fitria (Deki Prayoga/bintang.com)
"Jadi barangnya dikirim pakai ojek online, pakai bungkus Mcd. Kita kirim langsung di tempat yang ditentukan," pungkas Welly.

Proses sidang pun masih akan terus berlanjut minggu depan pada hari selasa 7 agustus 2018 dengan menghadirkan saksi lain dari pihak Jaksa Penuntut Umum.  (Reporter: Akbar Prabowo Triyuwono/Liputan6.com)