Layanan Pinjam Uang Kreditcepat Sudah Resmi Terdaftar di OJK

Fimela diperbarui 14 Agu 2018, 12:30 WIB

Jasa kredit online, atau fintech akhir-akhir ini tengah menjadi sorotan. Hal ini dikarenakan mempunyai hubungan dengan pertumbuhan ekonomi yang signifikan di Indonesia.

Salah satu fintech di Indonesia ialah Kreditcepat yang telah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak Juni lalu. Kreditcepat dari PT. Alfa Finance Indonesia merupakan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi yang memberikan akses kepada peminjam dengan pendana dalam memenuhi kebutuhan ekonomi mereka secara digital.
 
“Terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan merupakan bentuk kepercayaan pemerintah kepada Kreditcepat. Status ini tentunya akan menambah kepercayaan masyarakat kepada kami secara keseluruhan. Kami akan senantiasa patuh kepada hukum di Indonesia dan tentunya memberikan layanan terbaik kami di sini” ucap Ingars Zagorskis, co – founder Alfa Fintech SIA saat ditemui di media gathering yang diadakan di Fintech Space by Union Space, dimana Kreditcepat merupakan fintech company pertama yang mengadakan event di Fintech Space ini.
 
Dengan mengaplikasikan bisnis model peer to peer lending (P2P lending), Kreditcepat sadar bahwa kepercayaan dan keuntungan bersama menjadi basis dari kerjasama ekonomi kecil tersebut. Layanan yang mempertemukan pendana dengan peminjam ini memungkinkan pendana melakukan pendanaan yang berkualitas, dan peminjam mendapatkan solusi keuangan yang cepat.

Mudah diakses, pelayanan yang cepat, proses yang tidak rumit, memberikan nilai–nilai kuat bagi masyarakat. Nilai–nilai ini juga yang diusung oleh Kreditcepat dalam memberikan pelayanannya
 
Janis Rubins, perwakilan dari Alfa Fintech SIA untuk Indonesia juga menjelaskan tujuan utama di tahun 2018 ini adalah untuk menghidupkan brand name Kreditcepat, yang berarti mendanai klien dalam 15 menit, dalam proses pengajuannya, bahkan 1 menit untuk klien setia.

Lebih dari pada itu, Kreditcepat percaya bahwa kini siapapun bisa berkontribusi secara ekonomi, saling mendukung pertumbuhan antara pemberi dan penerima.

“Sehingga kamipun mempunyai tekad untuk memberi kembali kepada masyarakat dengan melaksanakan sosialisasi dan edukasi mengenai fintech, P2P Lending khususnya”, ucapnya.
 
Sebagaimana ditambahkan oleh Adinda Artemissia, Direktur Utama PT. Alfa Finance Indonesia bahwa untuk mewujudkan komitmennya dalam meningkat inklusi dan literasi keuangan di Indonesia, Kreditcepat akan aktif memberikan sosialisasi dan edukasi fintech secara nasional dalam beberapa bulan ke depan.

Hal ini dilakukan Kreditcepat karena dengan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perkembangan finansial digital akan menghasilkan masyarakat ekonomi yang giat dan bertanggung jawab. Melalui layanan yang disediakan oleh Kreditcepat, masyarakat dapat secara langsung berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

(vem/asp/ivy)
What's On Fimela