Memahami Crowdlending, Konsep Peminjaman Dana yang Diusung GandengTangan

Fimela pada 03 Mei 2018, 05:00 WIB

Saat mendengar istilah peminjaman dana, mungkin Ladies akan memikirkan proses yang panjang di bank atau bahkan terperosok ke jebakan tengkulak. Namun kini dengan bantuan perkembangan teknologi yang kian canggih, muncul konsep crowdfunding di mana banyak orang memberikan dana pada suatu proyek.

Beberapa situs layanan peminjaman dana yang cukup terkenal di antaranya, Kickstarter dan Indigogo. Walau cukup inovatif, sistem ini punya kekurangan ketika para donatur memberikan dana berulang untuk proyek yang berbeda. Hal ini mendatangkan inspirasi bagi Jezzie Setiawan dan Nur Roni Dinnurohman, untuk menggagas GandengTangan. Lewat konsep crowdlending, dana dari para donatur akan dikembalikan secara berkala oleh peminjam dana, sehingga bisa diolah kembali dengan meminjamkannya pada pemilik usaha lainnya.

Persyaratannya pun cukup mudah dan terjamin aman. Untuk mencegah pengembalian dana yang macet, pemilik usaha harus memiliki model bisnis yang jelas, pemasukan yang lancar, beroperasi minimal selama 6 bulan, dan tidak sedang dalam keadaan bangkrut. Nantinya, peminjam akan diwajibkan melakukan auto-debit pembayaran angsuran peminjaman agar tidak ada keterlambatan atau bahkan lari dari tanggung jawab.

Uniknya lagi, peminjam tidak dikenai bunga pinjaman sehingga tidak membebani pemilik usaha. Ide brilian ini bisa jadi solusi untuk pemilik usaha sosial yang ingin terus berkembang. Kalau kamu tertarik mengembangkan ide startup yang out of the box, baca ulasan berikut ini untuk informasi selengkapnya.

(vem/aik)
What's On Fimela