Polisi Dipenjara Atas Kekerasan Seksual Terhadap Wanita Korban KDRT

Fimela diperbarui 25 Sep 2013, 11:15 WIB

Sudah jatuh tertimpa tangga. Itulah gambaran tepat yang bisa diberikan kepada dua wanita korban KDRT di South Wales yang diberitakan dalam situs theguardian.com. Satu wanita yang sedang melaporkan tentang KDRT kepada Jeffrey Davies, petugas kepolisian, didorong dengan keras dan dipaksa untuk mendekati penisnya. Sedangkan wanita yang lain disentuh kakinya dan disuruh melakukan oral seks oleh Davies.

Akibat yang ditimbulkan dari peristiwa ini adalah kedua wanita tersebut merasa amat ketakutan. Mereka tidak berani melapor karena takut tak ada yang percaya bahwa seorang poliss baru saja melakukan kekerasan seksual terhadap mereka. Untuk selanjutnya sulit bagi mereka mengubah anggapan bahwa polisi lain tidak akan berbuat hal yang sama.

Hakim Paul Thomas dengan tegas menasehati Davies atas perbuatannya yang menjijikkan itu. Sejak tahun 2000 Davies telah ditempatkan di sebuah divisi kepolisian yang bertugas membantu para korban KDRT. Bukannya membantu korban KDRT, ia malah menyalahgunakan posisinya untuk hal-hal yang buruk.

Kejadian ini jelas memberi citra buruk kepada pihak kepolisian terutama di South Wales. Rekan kerja Davies pun sangat menyesalkan kejadian ini dan merasa dikhinati. Investigasi lanjutan dari kasus ini mengindikasikan bahwa hukuman yang akan diterima Davies nantinya tidak akan ringan.

Makanya Ladies, selain lebih berhati-hati kayaknya jadi wanita juga harus lebih berani termasuk dalam memperjuangkan hak sebagai perempuan yang wajib dihormati. Betul nggak?

Oleh: Hening

(vem/rsk)