Mengecat Rambut Saat Hamil, Amankah?

FimelaDiterbitkan 17 Oktober 2013, 19:59 WIB

Moms, apakah Anda sedang hamil dan ingin tampil mempesona dengan rambut di cat? Banyak yang menyarankan agar selama hamil, ibu tidak menggunakan kosmetik yang berbahaya termasuk juga melakukan perawatan rambut seperti mewarnainya. Mewarnai rambut ada tiga jenis yaitu pewarnaan temporer, semi permanen dan pewarnan permanen. Apakah mewarnai rambut aman bagi ibu hamil?

Menurut Perguruan Tinggi Obstetri dan Ginekologi Amerika seperti yang dikutip dari laman americanpregnancy.org, pewarnaan rambut mungkin saja aman bagi ibu hamil dikarenakan sedikitnya bahan warna yang akan masuk ke dalam lapisan kulit. Meskipun begitu ibu hamil perlu waspada di trisemester pertamanya. Banyak ahli kesehatan menyarankan agar ibu hamil tidak melakukan pengecatan atau pewarnaan rambut secara permanen saat hamil muda.

Sewaktu pewarnaan bahan-bahan kimia mengelurkan bau dari cat rambut tersebut. Ini yang perlu diwaspadai oleh ibu hamil, karena walaupun kulit sedikit menyerap bahan cat namun bau bahan kimia langsung masuk ke hidung ibu hamil dan dikhawatirkan mengganggu perkembangan bayi. Mengapa pengecatan permanen dilarang karena bau yang sangat kuat dari bahan cat yaitu amonia akan langsung tercium. Bahan pelurus rambut juga mengandung kadar amonia sehingga tidak aman bagi ibu hamil.

Sebagai solusinya hindari produk pengecatan rambut permanen dan gunakan produk pewarnaan rambut yang bebas dari amonia. Gunakan saja cat rambut semi-permanen atau highlight atau henna yang mengndung bahan alami sebagai soulsi bahan mengecat.

Oleh: Rahmawati

(vem/rsk)