Dilarang Pakai Nama Kerajaan, Ini Nama Badan Amal Meghan Markle dan Pangeran Harry

Lanny Kusuma diperbarui 24 Feb 2020, 15:24 WIB

Fimela.com, Jakarta Musim semi 2020 akan menjadi babak baru bagi Pangeran Harry dan Meghan Markle, yang secara resmi akan berpisah dari keluarga kerjaan Inggris dan terbebas dari berbagai tuntutan tugas kerajaan.

Terkait hal tersebut, beberapa waktu lalu Ratu dan para pejabat senior mengungkapkan, jika Meghan dan Harry tak lagi diperbolehkan meggunakan istilah "Royal" untuk berbagai urusan mereka, selepas keduanya resmi keluar dari anggota senior keluarga kerajaan Inggris.

Pangeran Harry dan Meghan Markle. (STEVE PARSONS / POOL / AFP)

"Ketika Duke dan Duchess of Sussex mundur sebagai anggota senior keluarga kerajaan dan menjadi mandiri secara finansial, penggunaan kata "Royal" dalam konteks ini perlu ditinjau," ujar seorang sumber kerajaan, dikutip dari laman E!News, Rabu (19/2/2020).

Terkait hal tersebut, rencana Meghan Markle dan Pangeran Harry untuk mendirikan organisasi nirlaba pun harus diubah. Awalnya mereka akan menamainya dengan "Sussex Royal Foundation", namun nama tersebut ternyata tak bisa digunakan.

2 dari 3 halaman

Pergantian Nama Organisasi Nirlaba Meghan dan Harry

"Mengingat aturan spesifik Pemerintah Inggris seputar penggunakan kata "Royal", maka telah disepakati bahwa organisasi nirlaba mereka yang akan diluncurkan pada musim semi ini tidak akan dinamai "Sussex Royal Foundation. Duke dan Duchess of Sussex tidak akan menggunakan "Sussex Royal" di mana pun setelah musim semi 2020," ujar juru bicara Meghan dan Harry.

Pangeran Harry dan Meghan Markle. (Ian Vogler / POOL / AFP)

Usai pernyataan di atas keluar, teman dekat Meghan dan Harry, Jessica Mulroney melalui kicauannya menyebut jika Meghan dan Harry akan menggunakan nama "Sussex Global Charities" untuk badan amal mereka, yang berada di bawah badan amal "The Soebox Project Foundation".

Terkait pernyataan Jessica, ia pun mengatakan bahwa apa yang disampaikannya dia buat bukan atas nama Meghan dan Harry.

3 dari 3 halaman

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini