Banyak Keterbatasan, Tunda Kehamilan di Masa Pandemi Virus Corona Terutama Pengantin Baru

Anisha Saktian Putri diperbarui 09 Jun 2020, 18:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memperkirakan angka kehamilan selama pandemi virus corona mengalami peningkatan. Diperkirakan dalam tiga bulan terakhir ada sekitar 420.000 kehamilan.

Peningkatan terjadi karena penurunan penggunaan kontrasepsi selama pandemi karena banyak masyarakat yang khawatir pergi ke fasilitas kesehatan. Pasangan baru menikah pun membuat angka kehamilan meningkat.

"Pasangan baru tentu di usia-usia subur 20-35 tahun berpotensi untuk hamil. Karena gencar ingin punya anak," ujar Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo dalam acara DKT Indonesia: Urgensi Pelayanan KB Pada Masa New Normal.

Disampaikan Hasto bahwa data epidemiologi terjadinya kehamilan setelah perkawinan adalah:

· 1 bulan: 25 persen

· 6 bulan: 63 persen

· 9 bulan: 75 persen

12 bulan: 80 persen

· 18 bulan 90 persen

2 dari 2 halaman

Tunda kehamilan

Ilustrasi/copyright shutterstock.com

Hasto mengatakan, lebih baik menunda kehamilan terlebih dahulu sampai keadaan lebih baik. Ia khawatir perempuan yang hamil di masa pandemi akan lebih riskan mengalami masalah kehamilan seperti pendarahan yang bisa mempersulit kondisi calon ibu.

"Pasangan yang baru nikah ada baiknya ditunda minimal tiga bulan saat pandemi virus corona. Sebab, takutnya saat hamil terjadi pendarahan yang tidak terduga," ujar Hasto.

Saat pendarahan, Hasto menyampaikan fasilitas kesehatan tidak maksimal karena lebih fokus terhadap pandemi virus corona. Dan pelayanan belum tentu aman bagi ibu hamil.

Dr. Emi Nurjasmi, M.Kes juga mengatakan hamil memang hak setiap perempuan namun ada baiknya menunda kehamilan di masa pandemi virus corona seperti saat ini.

Emi mengatakan dianjurkan menunda karena saat hamil diharuskan untuk periksa kehamilan rutin dan nutrisi atau gizi yang cukup. Di masa pandemi, hal-hal tersebut menjadi batasan seperti di fasilitas kesehatan.

"Hamil memang hak perempuan, namun tenaga medis bisa mengedukasi para calon ibu untuk menunda karena ada bahaya saat hamil di masa seperti saat ini. Jika diberikan infromasi tentu calon ibu mengerti dan memilih jawaban yang tepat. Seperti jelaskan, saat pandemi ada keterbatasan di fasilitas kesehatan," papar Emi.

#Changemaker