Fakta-Fakta Kuota Belajar Kemendikbud untuk PJJ Bulan ke-2

Novi Nadya diperbarui 23 Okt 2020, 16:30 WIB

 

Fimela.com, Jakarta Kuota belajar Kemendikbud kembali disalurkan untuk yang kedua kalinya mulai 22 Oktober 2020. Kuota belajar Kemendikbud merupakan bantuan kuota internet untuk para pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen untuk menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ). 

Tahap penyaluran dibagi menjadi dua tahap, pertama mulai dari 22-24 Oktober dan kedua pada 28-30 Oktober 2020. Sementara itu jenis kuota internet seluler yang akan diterima juga terbagi dua, yaitu Kuota Umum dan Kuota Belajar.

 

Kuota Umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi. Sedangkan Kuota Belajar yaitu kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.

"Daftar laman dan aplikasi pembelajaran yang dapat diakses menggunakan Kuota Belajar tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi kekhawatiran disalahgunakan. Dalam daftar tersebut terdapat 19 aplikasi pembelajaran, 5 video conference, 22 website, dan 401 website universitas untuk memenuhi kebutuhan PJJ," ujar Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani melansir dari Liputan6.com. 

Berikut fakta-fakta yang harus diketahui tentang kuota belajar Kemendikbud;

 

What's On Fimela
2 dari 6 halaman

1. Validasi Nomor Telepon

Ilustrasi/copyrightshutterstock/Maria Symchych

Mekanisme pemberian subsidi kuota internet oleh Kemendikbud akan turut melibatkan pihak operator seluler. Pihak sekolah atau kampus akan menyetor nomor ponsel calon penerima ke sistem yang telah disediakan Kemendikbud.

Kemudian Kemendikbud akan mengirimkan ke pihak operator berdasarkan sortiran operator yang digunakan oleh para calon penerima. Pihak operator tidak akan langsung mengirimkan bantuan tersebut, tapi akan memverifikasikannya terlebih dahulu. 

"Nomor yang valid ini yang akan diberikan ke provider. Di mana provider akan melihat posisi dari nomor-nomor tersebut, di mana nomor tersebut bisa saja mungkin tidak aktif, mungkin juga pascabayar, mungkin juga masa tenggatnya tinggal sedikit. Nah, ini harus dilakukan perbaikan dulu," ujar Koordinator Substansi Tata Kelola TIK Pusat Data dan Teknologi Informasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pusdatin) Kemendikbud Aries Setyo Nugroho.

 

 

3 dari 6 halaman

2. Berikan Subsidi Kuota Internet, Bukan Pulsa

ilustrasi belajar daring | pexels.com/@julia-m-cameron

Bantuan kuota belajar Kemendikbud diberikan bukan dalam bentuk pulsa, melainkan kuota internet. Hal itu untuk mencegah jual beli pulsa dari penerima subsidi.

"Yang kami berikan bantuan bukan pulsa tapi paket kuota data. Sehingga harapan kami tidak ada lagi jual beli pulsa," lanjutnya.

 

 

4 dari 6 halaman

3. Rincian Besarnya Kuota

ilustrasi belajar daring | pexels.com/@julia-m-cameron

Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.

Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Sementara itu paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.

Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

 

 

5 dari 6 halaman

4. Jadwal Pembagian

Ilustrasi Sekolah Secara Online Credit: pexels.com/pixabay

Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 (empat) bulan dari September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:

A. Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:

1. Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.

2. Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.

B. Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:

1. Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.

2. Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.

C. Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:

1. Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.

2. Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.

6 dari 6 halaman

Simak Video Berikut

#ChangeMaker