Vaksin AstraZeneca Mulai Digunakan di DKI Jakarta, Ini Daftar Prioritas Penerimanya

Vinsensia Dianawanti diperbarui 06 Mei 2021, 14:00 WIB

Fimela.com, Jakarta DKI Jakarta menjadi daerah yang mulai menggunakan vaksin AstraZeneca dalam program vaksinasi COVID-19. Pemerintah DKI Jakarta pun telah membuat regulasi distribusi vaksin AstraZeneca kepada warganya.

Setidaknya, Pemprov DKI Jakarta telah menerima 1,5 juta dosis vaksin AstraZeneca dari Kementerian Kesehatan. Pada Rabu (5/5/), penggunaan vaksin AstraZeneca sudah dimulai. Hingga kini sudah ada lebih dari 28 ribu warga yang disuntik vaksin AstraZeneca.

Karena jumlah vaksin AstraZeneca yang tersedia masih cukup terbatas, pemerintah DKI Jakarta pun membuat urutan daftar prioritas yang diatur dalam surat edaran Dinkes No. 5134/1/778/16 yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti pada Selasa lalu.

Dalam surat tersebut tertulis bahwa vaksin AstraZeneca akan diberikan kepada sasaran dengan usia 18 tahun ke atas sebanyak dua dosis (0,5ml) secara intramuskular dengan interval 12 minggu.

 

2 dari 4 halaman

Daftar prioritas penerima

Ilustrasi vaksin corona | pexels.com/@rethaferguson

Masyarakat yang masuk daftar prioritas penerima vaksin AstraZeneca, di antaranya

1. Warga yang tinggal di RW berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Premium dalam Rangka Penataan Kawasan Pemukiman Terpadu.

2. Daerah yang berpotensi terjadinya kasus COVID-19 dengan Variant of Concern.

3. Lokasi PPKM Mikro sesuai dengan skala prioritas atau daerah zonasi yang paling berisiko yang terdapat pada tingkat kecamatan berdasarkan hasil kajian PPKM Mikro setiap dua minggu.

3 dari 4 halaman

Proses skrining

Ilustrasi/copyrightshutterstock/sri widyowati

Seperti vaksin Sinovac, calon penerima vaksin AstraZeneca juga akan melakukan proses skirining sebelum penyuntikan.

"Jadi skrining sama apakah itu AstraZeneca maupun Sinovac. Jadi, ada meja skrining dilakukan dokter maupun petugas medis lainnya bakal dicek tekanan darah dan pertanyaan terkait riwayat penyakit atau penyintas," kata Widyastuti.

Plt Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Prima Yosephine, juga menjelaskan bahwa saat skrining sudah sudah termasuk pertanyaan mengenai risiko pembekuan darah.

"Skrining sama (dengan vaksin Sinovac), karena dalam pertanyaan kita sudah mencakup pertanyaan tentang hal tersebut," kata Yosephine.

4 dari 4 halaman