Kris Wu Ditangkap Polisi Atas Tuduhan Lakukan Kekerasan Seksual

Lanny Kusuma diperbarui 06 Agu 2021, 18:48 WIB

Fimela.com, Jakarta Aktor Kris Wu telah ditangkap pihak kepolisian China pada 31 Juli 2021. Ia ditangkap untuk penyelidikan lebih lanjut atas tuduhan penyerangan seskual yang dilakukannya.

"Menanggapi tuduhan bahwa Kris Wu telah berulang kali mengeksploitasi perempuan muda untuk seks, polisi telah menangkap Wu yang memiliki kewarganegaraan Kanada untuk penyelidikan lebih lanjut atas tuduhan pemerkosaannya," kata pihak keamanan publik distrik Chaoyang, Beijing, dikutip dari laman AllKpop, Minggu (1/8).

Terkait penangkapannya, pihak kepolisian belum mengungkapkan rincian lebih lanjut atas tuduhan pemerkosaan yang dilakukan Kris Wu.

What's On Fimela
2 dari 4 halaman

Kata Kris Wu

Kris Wu (Liputan6.com/IG/@kriswu)

Sebelumnya, pada 19 Juli Kris Wu membantah dirinya melakukan segala tuduhan kekerasan seksual yang ditujukan kepadanya.

"Aku hanya bertemu Du Meizhu sekali di tanggal 5 Desember 2020 di sebuah pesta dengan teman-teman saya. Saya tidak pernah menawarkan minuman atau menayakan nomornya," kata Kris Wu di laman Weibo-nya.

"Saya tidak pernah melakukan hal-hal seperti memikat seseorang dan melakukan pemerkosaan. Hal itu juga tidak saya lakukan pada gadis di bawah umur," tutur Kris Wu.

3 dari 4 halaman

Terancam Hukuman Mati

Kris Wu. (Instagram/ kriswu)

Salah satu korban yang melaporkan kekerasan seksual yang dilakukan Kris Wu adalah Du Meizu yang berusia 19 tahun. Di China kasus pemerkosaan anak di bawah umur sendiri memiliki konsekuensi hukum berat, di mana hukuman mati jadi tuntutan maksimum.

Namun saat ini polisi masih melakukan investigasi terkasit kasus yang menjerat Kris Wu tersebut.

4 dari 4 halaman

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini