7 Aturan Unik yang Harus Diketahui Sebelum Pergi ke Jepang

Annisa Salma PutriDiterbitkan 17 Maret 2025, 11:45 WIB

Fimela.com, Jakarta Jepang si negara sakura merupakan salah satu negara dengan destinasi wisata terbesar di dunia. Selain karena keindahan kota dan alamnya, budaya dan sejarah Jepang juga sering kali menarik perhatian turis.

Selain itu, kemajuan peradaban Jepang juga menjadi daya tarik turis asing untuk berkunjung ke sana. Bukan hal yang baru lagi bahwa jepang merupakan salah satu negara termaju di dunia. Kemajuan ilmu dan teknologi Jepang tidak hanya menarik orang untuk berlibur, tetapi juga mengenyam pendidikan hingga bahkan meniti karier di negara sakura itu.

Di samping itu, Jepang dikenal sebagai negara dengan budaya yang sangat tertata dan aturan sosial yang ketat. Beberapa kebiasaan di sana mungkin berbeda dengan negara lain, sehingga penting bagi wisatawan untuk memahami aturan-aturan ini agar tidak dianggap tidak sopan. Berikut adalah tujuh aturan unik yang perlu diketahui sebelum berkunjung ke Jepang:

What's On Fimela
2 dari 8 halaman

1. Tidak Boleh Membantu Mengambilkan Daun Perilla Orang Lain

Ilustrasi daun perilla/Copyright Freepik/Freepik

Saat makan makanan yang disajikan bersama, misalnya sashimi atau shabu-shabu, ada aturan tidak tertulis bahwa kamu tidak boleh mengambilkan daun perilla (shiso) untuk orang lain. Hal ini karena shiso dianggap sebagai bagian dari makanan individu, dan mengambilkannya bisa dianggap sebagai tindakan yang kurang sopan.

3 dari 8 halaman

2. Dilarang Membuang Sampah Sembarangan

Ilustrasi sampah makanan. (Unsplash)

Jepang sangat ketat dalam urusan kebersihan. Sampah harus dibuang sesuai kategorinya (plastik, kertas, organik, dan sebagainya). Bahkan, tempat sampah umum sangat jarang ditemukan, jadi sering kali orang Jepang membawa pulang sampah mereka sendiri untuk dibuang dengan benar.

4 dari 8 halaman

3. Tidak Boleh Berbicara Keras di Tempat Umum

Dilarang bicara dengan nada keras (Foto/Sumber: Freepik)

Dalam kereta atau bus di Jepang, berbicara dengan suara keras dianggap mengganggu. Orang Jepang lebih suka suasana yang tenang terutama saat berada di transportasi umum, jadi jika harus berbicara, lakukan dengan suara yang pelan. 

5 dari 8 halaman

4. Jangan Memberi Uang Tip

Ilustrasi tips hemat/copyright unsplash.com/@belart84

Umumnya, wisatawan gemar memberikan tip atau uang tambahan kepada pelayan di berbagai tempat, seperti restoran, hotel, bahkan taksi. Berbeda dengan di beberapa negara lain, memberikan uang tip kepada pelayan atau sopir taksi di Jepang bisa dianggap tidak sopan. Layanan di Jepang sudah termasuk dalam harga yang dibayarkan, jadi memberi tip bisa disalahartikan sebagai isyarat bahwa mereka kurang profesional dalam bekerja. 

6 dari 8 halaman

5. Lepaskan Sepatu Sebelum Masuk ke Rumah atau Tempat Tertentu

ilustrasi makan di rumah makan./Copyright Fimela - Adrian Utama Putra

Jika Sahabat Fimela mengunjungi rumah seseorang, kuil, atau beberapa restoran tradisional, kamu harus melepas sepatu sebelum masuk. Biasanya, tersedia sandal khusus untuk dipakai di dalam ruangan. Jangan lupa untuk mengenakan kaus kaki yang bersih, karena kaki yang kotor bisa dianggap tidak sopan.

7 dari 8 halaman

6. Tidak Boleh Menancapkan Sumpit ke Nasi

Ilustrasi sumpit. (Sumber foto: Unsplash.com).

Menancapkan sumpit ke dalam mangkuk nasi adalah hal yang tabu karena menyerupai ritual pemakaman di Jepang. Sebagai gantinya, letakkan sumpit secara sejajar di atas wadah sumpit atau di tepi mangkuk saat tidak digunakan.

8 dari 8 halaman

7. Jangan Menyentuh Kepala Orang Lain

Ilustrasi memegang kepala/Copyright Freepik/8photo

Menyentuh kepala seseorang, bahkan anak kecil, dianggap tidak sopan di Jepang. Dalam budaya Jepang, kepala adalah bagian yang sakral, sehingga menyentuhnya tanpa izin bisa dianggap sebagai tindakan yang kurang hormat.

Mengetahui dan menghormati aturan-aturan ini akan membuat perjalanan ke Jepang lebih nyaman dan menyenangkan. Dengan menghormati budaya setempat, kita juga menunjukkan rasa hormat kepada masyarakat Jepang yang sangat menjunjung tinggi etika dan tata krama.