Bontang Dinobatkan Kota Layak Anak, Pemkot Tindaklanjuti dengan Penertiban Reklame Rokok

Umi Zakiyatun KhasanahDiterbitkan 29 November 2025, 13:30 WIB

Fimela.com, Bontang Prestasi nasional kembali diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Kota ini berhasil meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, sebagai pengakuan atas komitmen mereka menciptakan lingkungan yang ramah anak dan sehat.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PPPA, Arifah Fauzi, kepada Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Prestasi ini sekaligus menjadi momentum bagi Pemkot Bontang untuk menindaklanjuti penghargaan dengan kebijakan nyata di lapangan. Salah satunya, penertiban reklame rokok di seluruh wilayah kota yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang bersama Tim Terpadu Perizinan dari berbagai SKPD.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menjelaskan, “Kegiatan penertiban reklame rokok mencakup Kecamatan Bontang Utara, Bontang Selatan, dan Bontang Barat.”

What's On Fimela
Tim Terpadu Perizinan dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Bontang melaksanakan penertiban reklame rokok di seluruh wilayah kota. ©Pemkot Bontang.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemkot menegakkan regulasi pengendalian iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau, sekaligus menjaga konsistensi Bontang sebagai Kota Layak Anak yang sehat dan bebas dari pengaruh negatif rokok.

Dalam operasi ini, tim terpadu menurunkan berbagai bentuk reklame, spanduk, dan baliho rokok yang masih terpasang di area publik, jalan utama, serta lokasi dekat fasilitas pendidikan dan tempat ibadah. Kegiatan ini melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, serta Bapenda, agar penertiban berjalan efektif dan terkoordinasi.

“Kolaborasi lintas sektor ini memastikan penegakan aturan berjalan efektif, terkoordinasi, dan berkelanjutan,” imbuh Aspiannur.

2 dari 2 halaman

Komitmen Nyata untuk Masa Depan Anak

Tim Terpadu Perizinan dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Bontang melaksanakan penertiban reklame rokok di seluruh wilayah kota. ©Pemkot Bontang.

Wali Kota Neni Moerniaeni memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang bergerak cepat menindaklanjuti penghargaan nasional. “Penertiban reklame rokok merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masa depan generasi muda,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemkot Bontang akan terus memperkuat kerja sama lintas OPD, lembaga pendidikan, dunia usaha, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan anak secara optimal, dari sisi kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan sosial.

Tim Terpadu Perizinan dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Bontang melaksanakan penertiban reklame rokok di seluruh wilayah kota. ©Pemkot Bontang.

Penertiban reklame rokok dilakukan secara berkala, didukung pemetaan lokasi prioritas dan pemantauan rutin. “Pemerintah Kota Bontang melalui DPMPTSP juga akan memperkuat mekanisme pengawasan berbasis data dan perizinan elektronik, agar pengendalian reklame di kota ini semakin transparan dan akuntabel,” jelas Neni.

Dengan predikat Kota Layak Anak Kategori Utama dan langkah nyata seperti penertiban reklame rokok, Bontang menegaskan posisinya sebagai kota yang peduli terhadap kualitas hidup masyarakat dan masa depan generasi muda.

“Kota Bontang menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengintegrasikan penghargaan nasional dengan kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan warganya,” tutup Neni.