Berperan Membangun Kesadaran Konsumsi Konten Legal, Kementerian Ekonomi Kreatif Raih Citra Penjaga Layar 2025

Ayu Puji LestariDiterbitkan 15 Januari 2026, 14:06 WIB

Fimela.com, Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif Republik Indonesia telah dianugerahi penghargaan "Citra Penjaga Layar 2025" sebagai pengakuan atas kontribusinya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mengonsumsi konten legal. Hal ini sangat penting untuk memastikan keberlanjutan industri kreatif di tanah air.

Menurut penelitian yang dilakukan oleh UPH, masalah pembajakan digital tidak hanya berkaitan dengan aspek struktural, tetapi juga dipengaruhi oleh perilaku konsumsi masyarakat. Riset tersebut mencatat bahwa terdapat rasio 2,29 penonton yang mengakses konten bajakan untuk setiap satu penonton yang menikmati konten legal, sehingga menunjukkan perlunya pendekatan edukatif dan perubahan perilaku untuk memberantas pembajakan.

 

What's On Fimela
2 dari 2 halaman

Mendukung dengan Sosialisasi dan Edukasi tentang Tontonan Legal

Kementerian Ekonomi Kreatif terus berkomitmen untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada publik mengenai dampak ekonomi dan sosial dari pembajakan digital. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem film, animasi, dan video di Indonesia yang sehat serta memiliki daya saing yang tinggi.

Agustini Rahayu, S.T., M.Si., yang menjabat sebagai Deputi Bidang Kreativitas Media, menyatakan rasa syukur atas penganugerahan yang diterima.

"Anugerah Citra Penjaga Layar 2025 ini menjadi penguatan bagi komitmen kami membangun kesadaran kolektif masyarakat. Dukungan terhadap konten legal adalah kunci agar industri kreatif Indonesia dapat tumbuh berkelanjutan dan memberikan kontribusi ekonomi yang optimal," ujarnya.