Sukses

Entertainment

Kasus Farhat Abbas vs Ahmad Dhani Masih Berlanjut

Fimela.com, Jakarta Masih ingat kasus perseturan antara Ahmad Dhani dan Farhat Abbas terkait kicauan di sosial media yang dianggap menghina Dhani beberapa waktu lalu? Ya, kasus yang sempat mendingin itu ternyata masih berlanjut. Pengacara Dhani, Ramdan Alamsyah mendatangi Polda Metro Jaya membawa saksi tambahan atas kasus itu.

"Hari ini pemeriksaan saksi tambahan satu orang, followersnya Dhani namanya Herdin. Dia memberi Keterangan mengenai tweet yang disampaikan Farhat Abbas terkait laporan kita waktu itu. Jadi total ada 7 saksi," kata Ramdan Alamsyah di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2015).

Ramdan mengatakan, sebanyak 13 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada saksi. Pasalnya, kejaksaan memang meminta adanya penambahan saksi demi melengkapi berkas laporan. Ramdan yakin status kasus ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Hal ditu didasari keterangan saksi ahli yang menyatakan Tweet Farhan bersifat menghasut dan menyudutkan Dhani.

Istimewa

"Dengan begini petunjuk dari kejaksaan sudah dipenuhi. Dari ahli bahasa sudah, ahli IT menkominfo sudah. Dari ahli bahasa menyatakan cuit itu menghasut orang, menebar kebencian, mendeksriditkan dhani. Ahli IT menyatakan tweet itu dari akun Farhat, jadi dia sah sebagai pemilik akun itu," paparnya.

Ramdan melanjutkan, ada pun satu orang saksi yang dihadirkan, Herdin, merupakan follower dari kliennya dan juga Farhat. "Dia (Herdin) mengetahui tweet itu memang ada. Mereka juga tahu, twitter itu milik Farhat Abbas. Saksi ini follower Dhani dan follower Farhat juga. Satu minggu ini kami minta untuk dikirim ke kejaksaan. Mudah-mudahan bisa segera P21," ucapnya.

Soal maju sebagai balon Walikota Surabaya, Ahmad Dhani tunggu Prabowo.

Selain seorang saksi, rencananya Ahmad Dhani juga akan menyambangi Polda Metro Jaya pada pukul 4 sore nanti guna memberi keterangan tambahan. Diketahui, Farhat Abbas ditetapkan sebagai tersangka lantara kicauan di akun twitternya yang dinilai menghina Ahmad Dhani. Mantan suami Nia Daniati itu diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 UU Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) serta pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Sebelumnya Farrhat juga sempat membuat panas pencinta Olga Syahputra karena kicauannya di laman twitter miliknya. 

Lihat juga: 8 Kicauan Farhat Abbas Yang Diduga Sindiran Untuk Olga Syahputra

Sampai berita ini dibuat Farhat Abbas belum bisa memberikan tanggapan atas perkara dugaan penghinaan terhadap Ahmad Dhani melalui media sosial. Telepon genggamnya tidak aktif saat dihubungi. Sedangkan pesan singkat (SMS) yang dikirim belum juga mendapat tanggapan.

 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading