Sukses

Entertainment

Ahmad Dhani: Saya Belum Pernah Memaafkan Farhat Abbas

Fimela.com, Jakarta Musisi Ahmad Dhani mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dhani datang hari Kamis, 10 April 2015, sekitar pukul 16.30 WIB mengendarai mobil Alphard hitam berplat nomor B 1 RCR. Didampingi kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, kedatangan Dhani untuk memberikan keterangan tambahan melengkapi berkas laporan terkait kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Farhat Abbas.

Diakui Dhani, kesibukan yang membuat dirinya baru bisa mendatangi Polda menjalani pemeriksaan. Sebanyak 17 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada suami Mulan Jameela itu. Di antara rentetan pertanyaan, kata Dhani, terdapat satu pertanyaan penting terkait kasusnya dengan Farhat. "Hari ini BAP terakhir. Ada satu pertanyaan yang penting, 'apakah benar Ahmad Dhani sudah memafkan saudara FA?' Saya jawab belum pernah. Saya memang belum pernah, kan, baik di depan umum dan media," kata Ahmad Dhani di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2015).

Ahmad Dhani mendatangi Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya Ramdan Alamsyah.

(Baca juga: Kasus Farhat Abbas vs Ahmad Dhani Masih Berlanjut)

Sebagai warga negara Dhani mengatakan hanya bertugas melaporkan apa yang sudah dilakukan Farhat melalui akun Twitternya ke polisi. Apalagi, sudah ada undang-undang yang mengatur tentang hal itu. "Banyak masyarakat yang tidak ingin ini damai. Banyak masukan masyarakat yang tidak mau ada perdamaian. Saya sudah menyerahkan kepada aparat, saya hanya melaporkan. Puas atau tidak, itu nanti penegak hukum yang menentukan," paparnya.

Ramdan menambahkan, sebenanya mediasi sudah pernah dilakukan kliennya. Namun, Farhat tidak menggunakan kesempatan itu dengan baik. "Kita sudah memberi kesempatan dua kali. Farhat tidak pernah minta maaf. Saya menyarankan kepada yang bersnagkutan untuk ketemu secara langsung. Entah karena tidak berani atau gimana ya sudah selesai," kata Ramdan.

[BINTANG] Farhat Abbas

Lebih lanjut Ramdan mengatakan, total ada 8 saksi yang dihadirkan dalam kasus ini ditambah lagi dengan kesaksian Ahmad Dhani. Ia berharap berkas kasus tersebut rampung dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk segera disidangkan.

(Baca juga: Farhat Abbas: Saya Sudah Minta Maaf pada Ahmad Dhani )

Sekedar diketahui, Farhat Abbas ditetapkan sebagai tersangka karena kicauan di akun Twitternya yang dinilai menghina Ahmad Dhani. Farhat diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 UU Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) serta pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading