Sukses

Entertainment

Ajak Damai, Krisna Mukti Akui Mendapat Hidayah Allah

Fimela.com, Jakarta Ramadan menjadi alasan Krisna Mukti untuk mengajak istrinya, Devi Nurmayanti pada perdamaian. Mungkin terlihat mendadak, pasalnya Krisna terpikir untuk melakukan perdamaian baru semalam tadi. Ia mengaku mendapatkan hidayah dari Allah SWT.

Jika sebelumnya Krisna sama-sama 'ngotot', namun kali ini dirinya terkesan kalem. Krisna bahkan rela untuk memprakarsai niatan damai ini dan meminta maaf terlebih dahulu kepada istri yang menggugat cerai dirinya itu.

Baca juga : Disebut Sebagai Ayah Biologis, Krisna Mukti Lapor Polisi

Devi Nurmayanti mendaftarkan gugatan cerai atas Krisna Mukti di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada 13 Mei 2015 lalu. (Galih W Satria/Bintang.com)

"Semalam dapat hidayah dari Allah. Lagi bincang-bincang sama Astrid (manajer). Saya bersedia islah, enggak gengsi untuk minta maaf duluan. Sebelum bulan puasa tiba," kata Krisna Mukti di gedung Trans TV, Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2015).

Namun, sampai keinginan damai ini disampaikan kepada media, pihak Devi belum bisa diajak berkomunikasi. Krisna dan pengacaranya rencananya akan memberikan undangan resmi kepada Devi melalui kuasa hukumnya untuk membahas perdamaian tersebut.

"Kami akan buat surat undangan secara resmi. Untuk bicara sesama rekan. Kami berharap dipersempit. Bukan kami takut. Intinya karena ingin menghormati Ramadan. Semoga besok bisa dikirimkan suratnya," kata Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Krisna Mukti.

Apa yang terjadi antara Krisna Mukti dan Devi Nurmayanti adalah pernikahan pura-pura, semua ini terjadi karena Krisna kasihan.(Fathan Rangkuti/bintang.com)

Krisna sendiri tak ingin menyambangi kediaman Devi atau keluarganya secara pribadi. Seperti pada kejadian yang telah lalu, Krisna malah mendapatkan perlakuan yang tidak semestinya kala ingin menyelesaikan secara langsung.

"Saya takut. Maksud baik saya takut disalahartikan. Waktu datang ke rumah Devi beberapa waktu lalu, malah disikapi lain. Takut bakal seperti itu lagi. Takut penafsiran beda. Mending antar lawyer aja," ujar Krisna.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading