Sukses

Entertainment

Setelah Gagal, Velove Vexia Kunjungi OC Kaligis

Fimela.com, Jakarta Setelah berusaha keras, akhirnya Velove Vexia berhasil mengunjungi ayahnya, OC Kaligis, di Pomdam Jaya Guntur tempat tahanan KPK berada. Namun, tidak ada yang disampaikan oleh Velove. Hanya tim kuasa hukum OC Kaligis yang memberi keterangan kepada awak media.

"Kami tim kuasa hukum dan keluarga sangat menyayangkan sikap KPK yang telah membatasi kami, melarang kami untuk kunjungi Pak Kaligis pada hari raya Idul Fitri kemarin. Pak Kaligis di isolasi selama tujuh hari. Padahal, harusnya Pak Kaligis boleh berdiskusi dengan keluarga dan kuasa hukum setelah penangkapan kemarin. Orang yang sudah dinyatakan bersalah saja bisa dikunjungi keluarga di hari raya Idul Fitri, faktanya Pak Kaligis kan masih tersangka," kata Afrian Bondjol
Di Pomdam Jaya Guntur, Jalan Sultan Agung No 33, Manggarai, Guntur, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2015).

(Baca juga: Afrian Bondjol: KPK, Izin Kami Bertemu OC Kaligis)

Pengacara OC Kaligis resmi ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (14/7/2015). OC Kaligis ditahan karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Lebih lanjut, perkara yang menimpa ayah dari aktris Velove Vexia ini akan terus berproses. Pemeriksaan akan dilakukan untuk menentukan apakah OC Kaligis terlibat dalam kasus penyuapan atau tidak.

"Untuk materi perkara akan diuji ke pengadilan, apakah Pak Kaligis terlibat dalam penyuapan ini apa enggak. Termasuk bukti yang dimiliki KPK, apakah Pak Kaligis terlibat," sambungnya.

Marshanda, OC Kaligis dan Velove Vexia. (dok. Instagram)

(Baca juga: Velove Vexia Rindu Akan Kehadiran Sang Ayah)

Nantinya pihak keluarga dari OC Kaligis akan berusaha menempuh jalur hukum, karena mereka yakin kalau Kaligis tidak terlibat dalam kasus penyuapan itu. Ditambah, dengan tidak dapatnya Velove menemui sang ayah di hari Lebaran ia menilai ini suatu tindakan pelanggaran HAM. "Kami ajukan permohonan praperadilan, dan laporan ke Bareskrim Mabes Polri, dan kami akan laporkan adanya pelanggaran HAM. Mengenai materi akan dilihat di sidang praperadilan nanti.," ungkap Afrian Bondjol.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading