Sukses

Entertainment

Eza Gionino Gunakan Sabu Sejak 6 Bulan Lalu

Fimela.com, Jakarta Perilaku pesinetron Eza Gionino kembali jadi pusat perhatian dunia selebriti tanah air. Pria yang sebelumnya pernah dipenjara karena kasus penganiayaan, kali ini harus kembali menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Tertangkap Bawa Sabu, Ini Barang Bukti Eza Gionino

Ia ditangkap oleh pihak berwajib atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu. EG diamankan pada hari Sabtu, 1 Agustus 2015 sekitar pukul 00.30 WIB di kediamannya Perumahan Cibubur Country 310k CCOV No.22 Cikeas, Kota Bogor, Jawa Barat.

Eza Gionino ditangkap polisi gara-gara kasus narkoba. (via ezagionino.com)

"Sabtu 1 Agustus dini hari kami berhasil mengamankan pengguna narkoba di kawasan perumahan Cibubur Country. Pelaku berinisial EG, 28 tahun," demikian Waka Polres Jakarta Selatan, AKBP Surawan di Polres Jakarta Selatan, Senin (3/8).

Menurut Surawan, pelaku yang mengarah pada pesinetron Putih Abu-Abu itu sudah akrab dengan narkoba jenis sabu semenjak setengah tahun yang lalu. Ia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang berinisial K.

eza gionino 2

"Pengakuan tersangka, dirinya sudah menggunakan sabu sejak 6 bulan lalu. Barang didapat dari seorang berinisial K, di wilayah Mampang," kata Surawan.

Seperti diketahui, Eza GioninoEza Gionino tertangkap bersama barang bukti satu bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram, lalu satu buah bong, satu buah cangklong (pipa kaca), dan dua buah korek gas.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading