Sukses

Entertainment

Hina Lambang Negara, Zaskia Gotik Bisa Dipolisikan Jika...

Fimela.com, Jakarta Zaskia Gotik kembali jadi sorotan karena tindakannya yang dianggap menghina negara. Gara-gara menyebut sila kelima dengan sebutan 'Bebek Nungging', dia pun diprotes netizen dengan alasan telah mempermainkan lambang negara Indonesia.

Walau awalnya hanya lelucon, apa yang dilakukan Zaskia Gotik ini bisa jadi hal yang sangat serius. Sebagaimana diungkapkan oleh kriminolog Chaerul Huda, walaupun semua orang punya kebebasan mengungkapkan pendapat, tidak sepatutnya hal itu disalahgunakan.

Dr. Chairul Huda, S.H., M.H, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Achmad Dahlan (UAD) Jakarta. (Bintang Pictures)

"Guyonan ya guyonan, tapi memang harus dipilah mana yang bisa dijadikan guyonan. Polisi juga sudah memberikan sosialisasi tentang undang-undang hate speech," ungkapnya saat diwawancarai lewat telepon pada Rabu (16/3/2016).

Bahkan, lanjut Chaerul Huda, apa yang dilakukan Zaskia Gotik bisa saja diproses hingga ranah hukum. Meski demikian, masih harus dilakukan berbagai penyelidikan tentang motif Zaskia melakukannya.

Meski sudah mantap untuk menikah, Siti Badriah masih belum bisa mengabarkan mengenai waktu tepatnya ia akan dipersunting oleh sang kekasih. (Andy Masela/Bintang.com)

"Bisa saja diproses ke ranah hukum. Tapi harus dicari tahu dulu apa motif yang bersangkutan, apakah memang sengaja mencemarkan lambang negara atau bagaimana. Kalau untuk kasus Zaskia Gotik, berhubung awalnya dia menganggap sebagai guyonan, mungkin tak sampai dipolisikan, melainkan harus ada peringatan terlebih dahulu," ulasnya.

Zaskia Gotik memang tidak hanya menyebut sila kelima Pancasila dengan kata-kata 'Bebek Nungging'. Selain itu, saat ditanya soal hari kemerdekaan Indonesia, dengan santai dia mengatakan tanggal 32 Agustus, di mana tanggal itu tak pernah ada dalam kalender Masehi.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading