Sukses

Entertainment

Ramai-ramai Laporkan Zaskia Gotik, Apa Kata Pakar Hukum?

Fimela.com, Jakarta Menurut pakar hukum Dr. Chaerul Huda, S.H., M.H., memang persoalan dugaan pelecehan lambang negara yang dilakukan Zaskia Gotik bisa dibawa ke ranah hukum. Dan beberapa pihak sudah melaporkan yang bersangkutan ke polisi. Namun apakah persoalan ini akan sampai ke meja hijau? Ini yang  masih harus ditunggu.

“Siapa saja berhakmelaporkan dugaan pelanggaran hukum ke polisi. Seperti juga yang terjadi pada pedangdut Zaskia Gotik. Namun apakah persoalan yang diusung ini akan sampai di meja hijau. Itu yang harus ditunggu oleh mereka-mereka yang melaporkan pedangdut itu ke polisi,” katanya saat dihubungi Bintang.com pada Kamis (31/5/2016).

Dr. Chairul Huda, S.H., M.H, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Achmad Dahlan (UAD) Jakarta. (Bintang Pictures)

Namun menurut pakar hukum dari Universitas Ahmad Dhalan (UAD) Jakarta ini sesungguhnya tidak semua persoalan pelanggaran hukum harus bermuara ke meja hijau. Menurut dia perlu skala prioritas sehingga energi dari aparat penegak hukum benar-benar digunakan untuk hal yang urgen. “Banyak sekali persoalan hukum di negeri ini yang harus diselesaikan oleh penegak hukum. Saya tidak mengatakan persoalan dugaan penghinaan lambang negara oleh Zaskia Gotik ini tidak penting. Namun kalau mau jujur masih ada persoalan lain yang lebih penting dan harus mendapat perhatian kita semua,” tandasnya.

Apalagi, lanjutnya pemilik Goyang Itik itu sudah mengakui kesalahannya. Dia sudah meminta maaf berulang-ulang dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. “Sebenarnya apa yang dilakukan Zaskia itu sudah cukup. Tapi saya tidak tahu kalau masih ada  orang yang merasa tersinggung dan menganggap apa yang dilakukan Zaskia masih belum cukup,” katanya.

Pedangdut Zaskia Gotik menunjukkan isi suratnya untuk Presiden Jokowi usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/3).  Zaskia memilih berkirim surat kepada Jokowi untuk menyampaikan permintaan maaf. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Karena persoalan ini sudah kadung masuk ke ranah hukum masih kata Chaerul Huda kita tunggu saja proses penyidikan yang berlangsung. “Laporan sudah polisi sudah menyidik perkara Zaskia Gotik, kita lihat saja apakah perkara ini akan sampai ke meja hijau atau tidak. Dan kalau ternyata ditolak karena dianggap tidak cukup, nanti pelapor masih bisa melakukan pra peradilan. Biar heboh sekalian, hehehe,” katanya satir.

 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading