Sukses

Entertainment

Tangis Penggemar Iringi Vonis Saipul Jamil

Fimela.com, Jakarta Isak tangis keluarga dan fans mengiringi keputusan Majelis Hakim yang memvonis Saipul Jamil dengan 3 tahun penjara. Pemandangan itu terlihat dari rona wajah beberapa fans Saipul yang sengaja datang dari Bogor untuk menyaksikan langsung sidang putusan atas dakwaan untuk idolanya.

"Ada beberapa keluarga dan fans yang menangis," ucap Sholeh Kawi, kakak Saipul Jamil, disela-sela sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6/2016).

Saipul Jamil sebelum pembacaan vonis di PN Jakarta Utara (Muhamad Altaf Jauhar/Bintang.com) 

Tak hanya fans dan keluarga, Saipul sendiri tak kuasa menutupi kesedihannya harus kembali mendekam di balik jeruji besi. Padahal bayang-bayang pulang ke rumah, menghabiskan momen Ramadan dan Lebaran sempat terbersit di benaknya. Apa daya, takdir justru berkata lain.

"Sedih divonis segitu. Cuma kan sudah jadi keputusan hakim, insha Allah ini yang terbaik. Permasalahan kan sudah selesai. Saya sudah tenang. bersyukur, memang harus ada ujungnya. Doakan saja, saya bisa menjalani apa yang sudah menjadi putusan hakim dan Allah," ujar Saipul di tempat terpisah.

Di kesempatan itu, Saipul juga meminta kepada para fans-nya untuk bersabar, hingga dirinya kembali ke tengah-tengah mereka. Sebuah lagu Aku Pasti Kembali milik Pasto didendangkan Saipul untuk menghibur penggemarnya.

"Buat fans bang Ipul sabar saja. Bang ipul pasti pulang. Maafkan bang Ipul divonis lumayan lama, walau enggak menghibur secara kasat mata," ujar Saipul.

Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim kepada Saipul Jamil memang lebih ringan daripada tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya JPU menuntut Saipul dengan 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta.  

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading