Sukses

Entertainment

Polisi Bakal Geledah Kantor PARFI Terkait Kasus Gatot Brajamusti

Fimela.com, Jakarta Pihak kepolisian tampaknya masih terus mengembangkan kasus narkotika yang melibatkan ketua umum PARFI, Gatot Brajamusti sebagai tersangka. Setelah kediamannya, polisi juga sudah merencanakan akan menggeledah kantor PARFI.

Pemeriksaan terhadap kantor organisasi artis film Indonesia tersebut, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono karena kantor yang berada di gedung pusat perfilman tersebut patut diduga menjadi salah satu tempat Gatot terkait aktivitas narkotikanya.

Gatot Brajamusti sesaat setelah dinyatakan kembali menjadi Ketua PARFI di Lombok, Nusa Tenggara Barat. (Liputan6.com/Aditia Saputra)

"Nanti disana kita akan periksa juga," ujar Alwi Setiyono di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (3/9/2016).

Lebih lanjut, menurut Awi saat ini pihak kepolisian sudah menetralisir kantor PARFI dengan menggunakan police line. Namun, mengenai waktu penggeledahan, pihak kepolisian belum bisa memastikan.

"Sekarang sudah kantornya sudah kita polis line," tambah Awi.

Reza Artamevira mencium tangan Gatot Brajamusti usai terpilih kembali sebagai ketua PARFI. (Hasan Mukti Iskandar/Bintang.com)

Seperti yang diketahui, saat ditangkap, Gatot Brajamusti baru saja terpilih sebagai ketua umum PARFI untuk periode 2016-2021. Sebelumnya, Gatot Brajamusti juga sudah menjadi ketua umum PARFI periode 2011-2016.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading