Sukses

Entertainment

Dituding Menipu, Charly Van Houten Bacakan Pembukaan UUD 1945

Fimela.com, Jakarta Charly Van Houten menjawab tudingan tentang dugaan penipuan yang dilakukannya. Ia mengatakan jika tudingan tersebut sangat mengada-ada karena yang terjadi adalah sebuah kontrak kerjasama saja. Charly mengaku sudah membuat produk karya dan juga pembuatan manajemen sebagai satu poin kontrak.

“Jujur aku dengarnya sangat prihatin, kok bisa? Tahu aku juga yakin di jaman sekarang ini manusia semua sudah pada cerdas dalam memahami dan menyikapi,” kata Charly Van Houten saat dihubungi wartawan melalui whatsapp, Kamis (22/9).

Charly Van Houten. (Wimbarsana/DOC: Bintang.com)

Uniknya, Charly mengutip alinea ketiga dalam Pembukaan UUD 1945 ketika menjawab pertanyaan wartawan tentang kabar penipuan itu. Menurut Charly, apa yang dilakukannya sudah sesuai dengan kesepakatan yang ada di antara dua belah pihak.

“Insya Allah mulutku berbicara dengan sungguh-sungguh atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan yang luhur, amin. Salam dan doaku,” lanjut Charly.

Charly Van Hounten. (Galih W. Satria/Bintang.com)

Sebagai orang yang buta hukum, Charly mngatakan jika hukum yang lebih tinggi dari Tuhannya akan tetap berbicara nanti. Namun, ia juga yakin penerapan hukum di Indonesia masih baik. “Saya yakin dan percaya penegak hukum di negara ini masih punya nurani dan saya yakin masiih ada keadilan di Republik tercinta ini,” imbuhnya.

“Kenapa kok tiba-tiba aku dituduh menipu. Kan lucu jadinya. Tapi aku sangat yakin bahwa Allah nggak tidur. Maaf meskipun aku ini mungkin manusia yang bodoh tentang bicara hukum, di sini kita bicara tentang hukum negara tapi ingat, hukum Allah juga harus diingat dan diyakini keberadaannya,” tukas Charly Van Houten.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading