Sukses

Entertainment

Jadi Tahanan Kejari, Restu Sinaga Ingin Pulang ke Rumah

Fimela.com, Jakarta Aktor Restu Sinaga saat ini sedang menjalani proses hukum terkait kepemilikan narkoba saat kediamannya di grebek pihak kepolisian pada Juni 2016 lalu. Sekian lama menjalani proses hukum, Restu Sinaga tidak memungkiri sangat rindu dengan suasana rumah.

Ditemui saat menjalani lanjutan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2016), Restu Sinaga mengaku ingin sekali pulang ke rumah. Itu pula yang akan dia lakukan saat nanti pertama kali dirinya terbebas dari hukuman terkait kasus yang menjeratnya ini.

"Ya pasti kecewa," singkatnya sambil keluar dari ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2016). (Nurwahyunan/Bintang.com)

 

 

 

"Saya cuma pengen bisa balik ke rumah saja, sudah senang. Nggak ada yang khusus dan spesial," tutur Restu Sinaga.

Meski demikian, kerinduan Restu Sinaga tentang kehangatan keluarga di rumah sedikit terobati di ruang persidangan maupun saat menjalani rehabilitasi. Pasalnya, hampir setiap dirinya menjalani sidang lanjutan kasus narkoba, keluarga serta beberapa rekan terdekatnya, termasuk sang kekasih Vicky Monica yang selalu memberikan dukungan moril pada dirinya yang masih berstatus pesakitan.

Restu hanya bisa pasrah dengan kasus yang menimpanya sejak 2 Juni 2016 silam. Aktor 42 tahun itu akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. (Nurwahyunan/Bintang.com)

"Jenguk juga mereka (keluarga), tapi nggak tiap hari sih, pas jam jenguk saja. Bawain makanan, biasalah standar. Pacar tadi ada kok tadi, nemenin. Enggak bawa apa-apa," ucapnya.

Sebelumnya, Restu Sinaga ditangkap pihak kepolisian di rumahnya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada 2 Juni 2016. Saat dilakukan penggeledahan, di rumahnya ditemukan ganja dan beberapa jenis obat terlarang lainnya. Saat ini Restu menjalani rehabilitasi di Panti Natura Lebak Bulus dan berstatus tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading