Sukses

Entertainment

Kepada 7 Media Online, Eko Patrio Beri Waktu 1x24 Jam

Fimela.com, Jakarta Eko Patrio merasa difitnah dengan pemberitaan 7 media online, terkait pernyataan bom panci merupakan pengalihan isu. Eko menilai, berita itu juga sudah mencoreng nama baik kepolisian yang sudah bekerja dalam menangani kasus teroris.

Karenanya, Eko menyerahkan data-data ketujuh media tersebut yang diduga telah meresahkan masyarakat. Bahkan, Eko memberi tenggat waktu 1x24 jam kepada media-media itu untuk mengklarifikasi pemberitannya.

Eko Patrio (Deki Prayoga/bintang.com)

"Dari 7 media online itu, data-datanya sudah kita serahkan ke Mabes Polri. Kemudian kita kasih kesempatan ke 7 media itu untuk mengklarifikasi bahwa berita itu adalah imajiner," kata Ferry Firman Nurwahyu, kuasa hukum Eko Patrio, di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (16/12/2016).

Direktur Tindak Pidana Umum, Agus Andrianto mengatakan, polisi akan mendalami 7 media online tersebut, sampai batas waktu yang diberikan Eko. Dia juga mengimbau kepada masyarakat, agar tidak terpancing dengan pemberitaan yang beredar di media sosial.

Eko Patrio (Deki Prayoga/bintang.com)

"Nanti setelah beliau menyampaikan somasi akan kita dalami. Terimakasih kepada pak Eko untuk hadir. Semakin cepat beliau hadir, semakin cepat masalah ini diselesaikan. Dan mohon kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing pemberitaan di media sosial," ujar Agus.

Lebih lanjut, Eko tak ingin menduga-duga isu yang muncul ini karena sepak terjangnya di politik. "Ada atau tidak ada, menurut saya ini kerjaan orang tidak bertanggung jawab," pungkas Eko Patrio.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading