Sukses

Entertainment

Warga Negara Australia, Ini Syarat Hamish Daud Nikahi Raisa

Fimela.com, Jakarta Beberapa syarat harus dipenuhi oleh Hamish Daud yang merupakan pemegang paspor Australia ketika dirinya ingin mempersunting Raisa Andriana. Keduanya seperti diketahui akan menikah pada Minggu, 3 September 2017.

Sebagai warga negara Australia, Hamish harus mengantongi surat izin yang diterbitkan oleh Kedutaan Besar Australia di Indonesia. Dengan kelengkapan berkas itu, Hamish pun siap menjadi suami Raisa.

"Ya itu tadi yang paling prinsip adalah surat izin tidak ada halangan untuk menikah kepada warga negara asing dari kedutaannya di Jakarta. Kalau tidak ada itu, tidak bisa melaksanakan," kata Kepala KUA Tanah Abang, Pahlawan Jurangga Daulay saat ditemui di kantornya, Senin (7/8/2017).

Beberapa berkas yang diperlukan memang sudah dilengkapi oleh pasangan yang akan menggelar akad nikah di Mid Plaza, Sudirman, Jakarta Pusat tersebut. Namun, Pahlawan Jurangga tak bisa memberikan informasi terkait berkas lainnya.

 

"Surat-surat ini sudah lengkap. Tapi tidak bisa dibuka. Kalau tanggalnya fair, bisa dishare," lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pertunangan Raisa dan Hamish Daud dihelat di rumah orangtua Raisa di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, pada Minggu, 21 Mei 2017. Hubungan mereka selama ini memang terkesan begitu tertutup.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading