Sukses

Entertainment

Tak Hanya Rajin Donasi, IU Dinobatkan sebagai Wajib Pajak Teladan

Fimela.com, Jakarta IU aktris dan peyanyi kelahiran 13 Mei 1993 ini baru saja dinobatkan sebagai Wajib Pajak Teladan oleh Pelayanan Pajak Nasional Korea Selatan. Dalam siaran persnya, IU disebut menjadi salah satu selebriti yang taat pajak, bahkan sejak dirinya memulai debut sebagai penyanyi di tahun 2008.

"Sejak memulai debutnya sebagai penyanyi pada tahun 2008 hingga sekarang, IU patuh membajar sejumlah dana besar untuk pajak nasional, dan memenangkan banyak penghargaan seperti Penghargaan Budaya dan Seni Populer Korea, Penghargaan Majelis Nasional Korea - Penghargaan Musik Populer yang sebagian besar kontribusinya ditujukan untuk menghidupkan budaya pop dan mengembangkan hallyu," katanya, seperti dikutip dari laman Soompi, Selasa (3/3/2020).

Pelayanan Pajak nasional Korea Selatan menetapkan sekitar 1072 orang sebagai wajib pajak teladan, yang dipilih berdasarkan jumlah pajak yang dibayarkan dan kontribusi sosial yang mereka lakukan.

Dari jumlah tersebut, 32 orang diantaranya menerima penghargaan khusus dan 17 orang di antaranya mendapat pujian dari presiden karena kotribusi besar mereka, dan IU masuk dalam jajaran tersebut.

 

Artis Lain

Selain IU selebriti Korea lainnya yang juga mendapatkan penghargaan sama dengan IU adalah Lee Seo Jin. Aktor 49 tahun ini disebut patuh membayar pajak dan menjadi sosok yang berhasil menghidupkan budaya pop.

Tak sampai di situ, Lee Seo Jin juga berkontribusi kepada masyarakat, di mana baru-baru ini menyumbangkan 100 juta won kepada Community Chest of Korea pada 27 Februari.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading