Sukses

Entertainment

Tak Menyangka Digugat, Alasan Kenang Mirdad Tak Hadiri Sidang Perceraian

Fimela.com, Jakarta Kenang Mirdad tidak hadir di sidang cerai perdananya yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021). Menurut kuasa hukumnya, Zikri Muhammad Luthfi, Kenang Mirdad masih belum menyangka digugat cerai Tyna Kanna.

"Sampai sekarang klien kami sebenarnya masih terkejut setelah menerima panggilan sidang sebagai tergugat. Masih belum bisa apa ya, merasa selama ini perkawinanya baik," kata Zikri Muhammad Lutfi usai sidang perceraian Kenang dan Tyna.

Kenang Mirdad menyangka hubungannya dengan sang istri baik-baik saja. Bahkan anak Lydia Kandou dan Jamal Mirdad itu tidak mengetahui alasan sang istri menggugat cerai dirinya.

"Kewajibannya sebagai suami dilakukan dengan baik, nggak ada alasan-alasan yang bisa dijadikan tergugat dalam gugatan cerai," ujarnya.

Kenang Jalankan Kewajiban

Zikri menyebut, selama 12 tahun menikah, Kenang selalu berusaha menjadi suami yang memenuhi kewajibannya dengan baik terkait nafkah dll. Karena itulah Kenang yakin rumah tangganya masih baik-baik saja.

"Selama 12 tahun ini kewajiban dia jalankan, histori keluarganya, pengelolaan rumah tangganya, segala macam nggak ada masalah. Jadi ada gugatan ini klien kami merasa terkejut," tutur Zikri.

Berharap Bisa Dipertahankan

Kenang juga berharap rumah tangganya dengan Tyna bisa dipertahankan. Dalam mediasi yang dijadwalkan dua pekan mendatang, Kenang berusaha untuk mengajukan rujuk.

"Selama memungkinkan, kalau di dalam mediasi nanti mungkin untuk bersatu kembali ya akan kami upayakan itu. Tetapi klien kami sudah tidak terlalu ini (optimis), karena ada gugatan ini ya," kata Zikri.

Tyna Kanna menggugat cerai Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021. Gugatan cerai influencer itu terdaftar dengan nomor perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS. Selain gugat cerai, Tyna Kanna juga meminta hak asuh atas kedua anak mereka.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading