Sukses

Entertainment

Pemprov Gyeonggi Korsel Bentuk Lembaga Perlindungan Guru, Terinspirasi Teach You A Lesson

Fimela.com, Jakarta - Drama Korea Teach You A Lesson ternyata tak hanya memantik diskursus mengenai permasalahan di dunia pendidikan Korea Selatan. Diwartakan Korea JoongAng Daily, Senin (13/7/2026), Pemerintah Provinsi Gyeonggi, Korea Selatan, mengambil langkah nyata yang terinspirasi drakor ini.

Kepala Dinas Pendidikan Gyeonggi, An Min Suk, menandatangani protokol pendirian lembaga perlindungan hak guru yang dirancang untuk memberi pendampingan menyeluruh saat pendidik menghadapi perkara pada Senin (13/7/2026).

“Guru tidak akan lagi dibiarkan menghadapi semuanya sendirian,” kata An Min Suk dalam pernyataannya. 

Lembaga ini akan dipimpin langsung oleh An Min Suk, dan diproyeksikan untuk menangani berbagai kasus pelanggaran hak guru, tuduhan kekerasan terhadap anak, serta pengaduan perdata yang bersifat merugikan atau dilakukan dengan niat buruk terhadap para pendidik. Lembaga ini terdiri atas dua unit utama, yakni Tim Perlindungan Hak Guru 119 dan Tim Dukungan Hukum Terpadu.

Tim Perlindungan Hak Guru 119 akan beranggotakan sekitar 50 petugas khusus yang dipilih melalui proses seleksi terbuka. Mereka akan memberikan pendampingan secara personal kepada guru yang terlibat insiden, mulai dari laporan pertama hingga kasus dinyatakan selesai. Tim ini juga akan menerima dan menangani keluhan dari orang tua murid atas nama guru.

Tim Dukungan Hukum Terpadu

Sementara itu, Tim Dukungan Hukum Terpadu akan bekerja bersama Tim Perlindungan Hak Guru dengan melibatkan para pengacara yang memiliki keahlian di bidang hukum pendidikan. Para pakar di bidang hukum ini tak hanya akan melakukan investigasi di lapangan, tapi juga memberikan konsultasi hukum, hingga mendampingi proses litigasi apabila diperlukan. Seluruh penanganan kasus dan tugas kedua tim tersebut akan dilaporkan langsung kepada An Min Suk. 

Pemprov Gyeonggi bahkan menyatakan akan merekrut pejabat di bidang pendidikan, guru yang masih aktif maupun yang telah pensiun, serta para ahli dari luar untuk membentuk Tim Dukungan Hukum Terpadu . Prosesnya disebut berlangsung secara terbuka hingga akhir bulan ini.

"Dinas Pendidikan Provinsi akan selalu mendampingi guru sejak awal hingga akhir apabila hak-hak mereka dilanggar, sehingga mereka tidak perlu menanggung beban tersebut sendirian. Kami akan membangun sistem perlindungan yang memungkinkan para guru fokus mengajar tanpa tekanan akibat pengaduan maupun gugatan hukum," kata An Min Suk.

Ingin Pulihkan Kepercayaan Publik Terhadap Dunia Pendidikan

Tim Dukungan Hukum Terpadu akan bekerja bersama Tim 119 dengan melibatkan pengacara berkeahlian di bidang hukum pendidikan. Para pakar ini tidak hanya melakukan investigasi di lapangan, tetapi juga memberikan konsultasi hukum serta mendampingi proses litigasi apabila diperlukan.

An Min Suk juga berjanji akan bertanggung jawab penuh serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

"Dalam waktu satu tahun, saya akan melakukan segala upaya untuk memulihkan hak-hak guru sekaligus membangun kembali kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan," kata dia.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading