Sukses

Info

Penyebaran Omicron Begitu Cepat di Berbagai Negara, Syarat Perjalanan Tetap Diperketat

Fimela.com, Jakarta Varian Omicron yang telah menyebar dengan lebih cepat di berbagai negara bahkan puluhan negara dunia ini meningkatkan kemungkinan reinfeksi. Hal tersebut membuat semua orang di berbagai belahan dunia khawatir. Namun, varian yang ditemukan pertama di Afrika Selatan ini disebut relatif terkendali dari tingkat keparahan serta kematiannya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Indonesia tetap harus waspada meski masih butuh waktu yang lebih lama lagi dalam menemukan tambahan data guna mengakses ataupun mendapatkan informasi yang lebih valid terkait varian Omicron.

“Semua pihak perlu meningkatkan kewaspadaan, mengingat munculnya varian Omicron yang sudah dikonfirmasi di beberapa negara,” tegas Luhut dari keterangan resmi Kemenko Marves pada Senin, 6 Desember 2021.

“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri,” tambahnya.

Syarat pelaku perjalanan dari luar negeri adalah hasil tes PCR negatif maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. Selain itu, para pelaku perjalanan juga harus di karantina terlebih dahulu selama 10 hari di Indonesia. Dengan demikian, hal tersebut menandakan perbatasan Indonesia pun akan tetap diperketat. 

Kebijakan PPKM Lebih Seimbang

Dilansir Liputan6, Rabu (8/12), Luhut Binsar Pandjaitan pun lantas menambahkan bahwa kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada periode Nataru akan dibuat lebih seimbang.

“Ini diserta aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan. Pemerintah memutuskan akan membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Nataru,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, pemerintah memutuskan untuk tidak di semua wilayah akan menerapkan PPKM level 3 di masa Nataru.

Sejalan dengan ini, penerapan level PPKM di masa Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, di mana beberapa pengetatan akan tetap dilakukan.

Selain itu, penanganan Covid-19 di Indonesia telah menunjukkan perbaikan yang terkendali dan signifikan pada tingkat yang rendah. Sejauh ini, Indonesia berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian yang stabil di bawah angka 400 kasus.

Dalam beberapa hari ke belakang, kasus aktif dan jumlah yang di rawat di rumah sakit menunjukkan tren penurunan. Perbaikan penanganan Covid-19 terlihat dari tren perubahan level PPKM kabupaten kota di Jawa Bali.

Bahkan jumlah kabupaten kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4 persen dari total kabupaten/kota di Jawa-Bali atau hanya 12 kabupaten/kota saja, berdasarkan asesmen per 4 Desember 2021.

Penulis: Atika Riyanda Roosni

#Elevate Women

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading