Sukses

Info

Aturan Karantina Terbaru dan Lengkap untuk WNI dan WNA yang Masuk indonesia

Fimela.com, Jakarta Lonjakan kasus varian Omicron di Indonesia semakin nyata. Pemerintah kembali perketat aturan karantina WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia. Kini para pelaku perjalanan harus menjalani karantina selama 10 sampai 14 hari, sesuai dengan negara kedatangannya. 

Hal ini juga dinyatakan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian, airlangga Hartarto. Ia mengunkapkan jika Perjalanan Luar Negeri yaitu Pekerja Migran Indonesia (PMI), Pelajar atau Mahasiswa, dan Pegawai Pemerintah yang kembali dari Perjalanan Dinas Luar Negeri, bisa menjalankan karantina di Fasilitas Karantina Pemerintah. 

"Wajib melakukan Tes PCR dengan biaya ditanggung oleh Pemerintah," jelas Menko Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Senin (27/12/2021).

Sedangkan, bagi WNI di luar kriteria sebagaimana dimaksud pada poin sebelumnya, dan bagi para WNA, termasuk Diplomat Asing (di luar Kepala Perwakilan Asing dan Keluarga), harus menjalankan karantina di Tempat Akomodasi/ Hotel Karantina, dan wajib melakukan tes PCR dengan biaya sendiri.

 

Fasilitas yang tersedia

"Untuk Kepala Perwakilan Asing dan Keluarganya yang bertugas di Indonesia, dapat melakukan Karantina Mandiri di kediaman masing-masing," jelas dia. 

Pemerintah siapkan fasilitas karantina di Rusun Pademangan, Pasar Rumput, dan Nagrakm sebanyak 13.618 orang. Selain itu, ada juga alternatif lainnya yakni di Fasilitas Karantina Pemerintah di Rusun Pulogebang, Daan Mogot, dan LPMP, dengan kapasitas hingga 3.612 orang. Ketersediaan di hotel Swasta mencapai 16.588 kamar. 

Tarif Karantina di Hotel Sudah Transparan

Menkes Budi menjamin tarif hotel karantina dibuat transparan untuk menghindari adanya calo yang menawarkan harga lebih tinggi. Pelaku perjalanan bisa melihat biaya karantina di hotel langsung.

"Kami langsung memeriksa langsung apa yang masyarakat keluhkan kemarin, saat ini dipastikan bahwa tarif hotel sudah transparan semua orang bisa lihat dan menggunakan sistem jadi terkontrol," ujar Budi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, dikutip dari Liputan6.com

#Elevate Women

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading