Sukses

Info

Bingung Dengan Alur Pendaftaran MyPertamina? Ini Penjelasannya

Fimela.com, Jakarta PT Pertamina (Persero) mengimbau masyarakat untuk tidak panik dengan sistem pembelian bahan bakar Pertalite lewat MyPertamina seperti yang beredar selama ini. Ivan Syuhada, selaku Sales Area Manager Retail Yogyakarta menjelaskan bahwa untuk transaksi Pertalite dan Solar PT Pertamina hanya meminta masyarakat untuk mendaftarkan dirinya ke website subsiditepat.mypertamina.id.

"Jadi tidak harus mengunduh aplikasi MyPertamina seperti yang selama ini diberitakan. Memang namanya sama-sama MyPertamina, tetapi untuk pendataan dilakukan lewat website, bukan aplikasi," jelas Ivan.

Proses selanjutnya apabila individu telah menyelesaikan proses registrasi data, kemudian data tersebut akan diverifikasi oleh pusat. Ivan mengingatkan untuk proses verifikasi membutuh waktu sekitar seminggu. Pendaftar yang lolos verifikasi akan mendapatkan kode QR yang digunakan untuk pembelian Pertalite Subsidi. Mengutip dari Liputan6, untuk menyesuaikan dengan kebijakan baru ini, SPBU saat ini juga melakukan upgrade atau peningkatan sistem digitalisasi, termasuk mesin EDC.

Upaya Salurkan BBM Subsidi Tepat Sasaran

Ivan menjelaskan bahwa pendaftaran telah dimulai sejak 1 Juli 2022. Pada tahap pertama pendaftaran terdapat 23 SPBU di Solo dan 19 SPBU di Yogyakarta yang akan di-upgrade. "(Untuk batas waktu pendaftaran) belum dapat ditentukan sampai kapan, menunggu instruksi lanjutan," katanya.

Alasan PT Pertamina memberlakukan kebijakan baru ini disampaikan oleh Area Manager Communication, Relations, & CSR Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga Brasto Galih Nugroho. Dia mengatakan kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya menyalurkan BBM subsidi tepat sasaran.

Apalagi saat ini harga minyak dunia naik tajam karena kondisi global sehingga mempengaruhi harga jual BBM. "Subsidi juga mempengaruhi APBN. Jadi kami menjalankan subsidi tepat guna. Sekaligus kami diminta digitalisasi untuk penjualannya," katanya.

Penulis: Tasya Fadila

#Women for Women

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading