Sukses

Info

Presiden Prabowo Resmikan PP tentang Pengelolaan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak

Fimela.com, Jakarta Ranah digital tak hanya dekat bagi orang dewasa tapi juga anak-anak. Dilansir dari liputan6.com (28/3) Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik yang berkaitan dengan Perlindungan Anak (Tuntas) pada hari Jumat, 28 Maret 2025. Diharapkan anak-anak akan mendapatkan perlindungan yang lebih baik saat menggunakan ruang digital.

Dalam pernyataannya, Prabowo menyatakan, "Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim pada hari ini Jumat tanggal 28 Maret 2025, saya Presiden RI Prabowo Subianto mengesahkan peraturan pemerintah tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak, PP Tuntas." Pernyataan ini disampaikan di Halaman Istana Kepresidenan Jakarta pada hari yang sama.

Dalam keterangannya, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, telah melaporkan mengenai risiko penyalahgunaan media digital yang dapat berdampak negatif pada masa depan anak-anak Indonesia. Prabowo pun menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Komunikasi dan Digital dalam melaksanakan perlindungan bagi anak-anak saat berinteraksi di media digital.

 

Penghargaan untuk Semua Pihak yang Mendukung PP Tuntas

Teknologi digital dapat menjadi alat kemajuan, tetapi juga berpotensi merusak akhlak, psikologi, dan karakter anak jika tidak dikelola dengan baik. dalam kesempatan ini juga, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam perumusan PP Tuntas, termasuk Menteri Komunikasi dan Digital, Menko PMK, serta para tokoh yang aktif dalam perlindungan anak.

"Saya sampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada semua pihak. Ini hasil kerja keras kita bersama," tutupnya.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading