Sukses

Lifestyle

PP Muhammadiyah Ke Mabes Polri Terkait Kematian Siyono

Fimela.com, Jakarta Sembilan perwakilan dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyambangi Mabes Polri untuk membahas soal kematian terduga teroris asal Klaten, Siyono, Senin (4/4/2016). Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu, perwakilan dari PP Muhammadiyah disambut jajaran Polri yang dipimpin Kapolri Badrodin Haiti. Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, pertemuan itu lebih banyak tukar pikiran tentang peranan Polri dan apa yang dilakukan Muhammadiyah di masyarakat. 

Menyoal keterlibatan Muhammadiyah dalam kasus Siyono, ia menegaskan karena semata-mata adanya pengaduan masyarakat mencari keadilan. "Tugas Muhammadiyah itu banyak bersentuhan dengan tugas kepolisian dalam hal memelihara ketertiban masyarakat, penegakan hukum yang sifatnya kultural. Kami juga terbiasa untuk menerima berbagai macam pengaduan dari masyarakat termasuk keluarga Siyono," kata Haedar usai pertemuan di Mabes Polri.

Makam terduga teroris Siyono, yang tewas saat ditangkap Densus 88, dibongkar.

Menurut Haedar, Muhammadiyah tetap menghormati tugas kepolisian dalam melakukan pembantasan terorisme. "Muhammadiyah hanya sebatas melakukan tugas-tugas kemanusiaan menyantuni orang yang merasa punya masalah juga aspek advokasi hukum, tugas yang selama ini biasa dilakukan lembaga advokasi," tuturnya.

Sebelumnya, istri Siyono, Suratmi, meminta keadilan terkait dengan meninggalnya sang suami secara misterius. Komnas HAM yang dikoodinator oleh Siane Indriani melakukan investigasi atas meninggalnya Siyono, kemudian meminta bantuan Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk melakukan autopsi. 

PP Muhammadiyah ke Mabes Polri (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Autopsi berlangsung pada Minggu (3/4) kerjasama antara Muhammadiyah dengan kepolisian.

Siyono tewas saat dalam penahanan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri seusai penggerebekan di rumahnya, 10 Maret 2016. Kematian terduga teroris itu menjadi sorotan publik karena diduga ada pelanggaran hukum atas penangkapan Siyono.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading