Sukses

Lifestyle

Telantarkan Anjing, Pasangan Ini Terancam Kurungan Penjara

Fimela.com, Jakarta Pasangan suami istri Rodney John Bridge (37) dan Lyn Smith (47), terancam hukuman penjara lantaran menelantarkan seekor anjing miliknya. Nasib mereka akan ditentukan pada 27 Juni mendatang di Pengadilan di daerah South Mackay, Australia.

Dalam persidangan, pasangan suami istri tersebut sudah mengaku telah menelantarkan anjing mereka. Anjing tersebut diketahui tidak diberi makan selama sebulan sampai kondisinya kurus kering.

Bukan itu saja, anjing itu juga mengalami kondisi yang memprihatinkan karena terjangkit penyakit kulit yang sangat sulit diobati yaitu Demodetic Mange. Oleh karena itu, tak ada pilihan lain jika anjing tersebut untuk disuntik mati. Hal itu dikatakan oleh Kepala badan pengawas keselamatan hewan (RSPCA) Queensland, Australia, Natalie Aitken.

Anjing ditelantarkan tidak dikasih makan sampai sebulan dan dibiarkan sakit.

"Ini adalah kasus terburuk yang pernah saya lihat . Saran dari dokter hewan karena diyakini periode pemulihan dirinya akan 'sangat panjang dan menyakitkan' maka anjing itu harus eutanasia,” kata Natalie Aitken seperti dikutip Daily Mail.

Anjing ditelantarkan tidak dikasih makan sampai sebulan dan dibiarkan sakit.

 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading