Sukses

Lifestyle

Ahok: Mohon Doanya Agar Kasus Ini Cepat Selesai

Fimela.com, Jakarta Kejaksaan Agung tidak menahan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama. Calon petahanan ini pun memohon doa agar kasus ini cepat selesai.

"Mohon doanya supaya proses ini berjalan dengan adil dan terbuka, sehingga bisa cepat selesai," ujar Ahok di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/12/2016).

yang dikutip dari Liputan6.com, Ahok mengaku ingin kasusnya ini cepat selesai agar dapat melayani warga Jakarta. "Sehingga saya bisa memakai waktu saya untuk melayani warga DKI Jakarta lebih baik ke depan," ucap Ahok.

 Kejagung memutuskan tersangka kasus penistaan agama, Basuki Thajaja Purnama alias Ahok tidak ditahan. (Foto: Bintang.com/Nurwahyunan)

Kejaksaan Agung menyatakan tidak menahan Ahok. "Sesuai SOP kami, bila penyidik tidak melakukan penahanan, maka kami juga tidak menahan," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung M Rum, Kamis (1/12/2016).

 Kejaksaan Agung menyatakan tidak menahan gubernur nonaktif DKI Jakarta, Ahok. (via: Bintang,com/Nurwahyunan)

Meski begitu, Kejagung akan mempercepat proses kasus tersebut. Nantinya, Ahok akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading